Pemerintah Tambah TKD Rp10,6 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
- 26 Mei 2026 19:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Tambah TKD Rp10,6 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra
- Bencana di Sumatra
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menyalurkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra. Tambahan dana tersebut dialokasikan bagi tiga provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan tambahan anggaran itu telah disetujui Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2026. Dan sudah mulai disalurkan ke daerah terdampak.
“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini. Totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di gedung DPR RI, Senin 25 Mei 2026.
Tito merinci, dana tersebut terdiri atas Rp1,65 triliun untuk Aceh, Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara. Sementara Rp2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Menurut Tito, pemerintah pusat melalui satuan tugas akan terus mengawal penggunaan anggaran. Tujuannya agar benar-benar dimanfaatkan pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana.
Ia juga menyebut pemerintah telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah. “Dan kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” kata Tito.
Selain tambahan TKD, pemerintah juga menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra sebesar Rp100 triliun untuk periode tiga tahun. Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....