LKPP Gelar Peningkatan Peran UMKK di Maluku Utara

  • 14 Apr 2026 08:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara 2026 pada Senin 13 April 2026.
  • Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) agar semakin siap dan kompetitif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
  • LKPP dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadirkan sejumlah agenda utama, mulai dari pemberian penghargaan kepada pelaku usaha berprestasi.

RRI.CO.ID, Ternate — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara 2026 pada Senin 13 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) agar semakin siap dan kompetitif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha lokal agar lebih aktif memanfaatkan peluang dalam pengadaan pemerintah, baik melalui katalog elektronik, tender, maupun penunjukan langsung. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengalokasikan sedikitnya 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM dan koperasi.

Berdasarkan data INAPROC per 9 April 2026, nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) di Provinsi Maluku Utara yang dialokasikan kepada UMK-K tercatat mencapai Rp275,09 miliar. Nilai tersebut menunjukkan besarnya peluang pasar pengadaan pemerintah yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha daerah.

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan LKPP, Muhammad Aris Supriyanto, menegaskan bahwa pelaku usaha perlu memiliki kesiapan yang lebih baik. Apalagi dalam menghadapi perkembangan regulasi dan persaingan di era digital.

“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi. Ini adalah momentum penting bagi UMK-K untuk memahami peluang pengadaan pemerintah, meningkatkan kapasitas digital, serta memastikan produk mereka siap bersaing. Regulasi berubah cepat, jadi pemahaman yang baik menjadi kunci agar pelaku usaha bisa berpartisipasi secara aktif dan kompetitif,” ujar Aris.

Dalam kegiatan ini, LKPP dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadirkan sejumlah agenda utama, mulai dari pemberian penghargaan kepada pelaku usaha berprestasi. Juga diskusi panel mengenai peluang pengadaan nasional dan daerah, hingga coaching clinic pemanfaatan platform digital pengadaan seperti SIKAP, Katalog Elektronik, dan BISA Pengadaan.

Sejumlah peserta kegiatan juga menyampaikan harapan agar dukungan yang diberikan tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan hingga mereka benar-benar dapat bertransaksi dengan pemerintah. Pendampingan tersebut dinilai penting, terutama agar produk pelaku usaha lokal dapat tayang di Katalog Elektronik sebagai pintu masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan LKPP tidak hanya mendorong UMK-K naik kelas. Tetapi juga turut memperkuat integritas proses pengadaan barang/jasa di Maluku Utara.

Menurut Sarbin, penguatan integritas itu penting dibangun secara menyeluruh, baik di level bawah maupun atas. Sehingga tata kelola pengadaan di daerah dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan melibatkan sekitar 300 pelaku usaha, LKPP berharap semakin banyak UMK-K di Maluku Utara dapat terlibat aktif dalam PBJP. Melalui keterlibatan tersebut, belanja pemerintah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan layanan publik, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Osm)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....