KPPPA Dorong Kesetaraan Akses Layanan Kesehatan bagi Perempuan Indonesia
- 10 Mar 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi perempuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang inklusif dan berkeadilan. Langkah tersebut dinilai penting karena hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang membuat sebagian perempuan menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat serta Pemerintah Daerah Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, menilai sejumlah faktor sosial dan ekonomi masih menjadi penyebab utama. Khususnya ketimpangan akses layanan kesehatan bagi perempuan.
“Hambatan tersebut dapat berupa keterbatasan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, keterbatasan mobilitas. Hingga norma sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan utama dalam keluarga,” ujar Ayu, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan kondisi tersebut dapat berdampak pada keterlambatan perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan, bahkan tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya mereka terima. Menurut Ayu, situasi ini juga berpengaruh pada akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi maupun pemeriksaan kesehatan rutin yang sangat penting bagi upaya pencegahan penyakit.
Selain itu, ketimpangan juga terlihat pada tingginya risiko kesehatan ibu serta kesehatan reproduksi yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam pembangunan sektor kesehatan. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan fungsi biologis perempuan sekaligus peran sosial yang mereka jalankan dalam kehidupan keluarga.
“Masalah seperti kematian ibu saat melahirkan, anemia pada perempuan usia reproduktif. Serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi ini masih menjadi perhatian dalam pembangunan kesehatan,” katanya
Ayu menambahkan berbagai persoalan tersebut kerap diperburuk oleh keterbatasan informasi kesehatan, praktik pernikahan usia dini, serta belum meratanya akses layanan kesehatan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian perempuan belum memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal dalam berbagai tahap kehidupannya.
Ia juga menyoroti ketimpangan lain yang berkaitan dengan beban kerja perawatan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, perempuan masih menjadi pihak yang memikul tanggung jawab utama dalam pekerjaan perawatan seperti merawat anak, anggota keluarga yang sakit, hingga orang tua atau mertua.
Pekerjaan perawatan tersebut sering kali tidak terlihat dan tidak dihitung secara ekonomi, meskipun memiliki dampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental perempuan. Beban tersebut dapat meningkatkan risiko kelelahan, stres, serta berbagai gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi perempuan yang menjalankan peran domestik sekaligus produktif.
Di sisi lain, perempuan juga masih rentan terhadap kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual. Menurut Ayu, persoalan tersebut merupakan isu kesehatan masyarakat yang serius karena berdampak langsung terhadap kondisi fisik maupun psikologis perempuan.
“Penanganan isu ini memerlukan pendekatan lintas sektor antara sektor kesehatan, hukum, dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Karena itu, Ayu mendorong pemerintah untuk terus memperkuat berbagai program pemberdayaan perempuan di bidang kesehatan dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap proses pembangunan.
Integrasi tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan program kesehatan ibu dan anak sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Pemerintah, menurutnya, perlu memperluas akses perempuan terhadap layanan kesehatan seperti pemeriksaan kehamilan, antenatal care, persalinan di fasilitas kesehatan, pelayanan pasca persalinan, serta edukasi kesehatan reproduksi. Ayu juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan di tingkat komunitas melalui kader posyandu.
“Melalui posyandu, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi agen perubahan di tingkat komunitas. Ini yang berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat,” katanya.