BPK Mulai Audit Penyelenggaraan Haji, Kemenhaj Instruksikan Jajaran Transparan

  • 09 Sep 2026 11:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
  • Kemenhaj meminta seluruh jajaran bersikap kooperatif, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung.
  • Pemeriksaan BPK pada Semester II 2026 mencakup dua objek utama. Pertama, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kemenhaj meminta seluruh jajaran bersikap kooperatif, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Agenda pemeriksaan diawali melalui Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Pertemuan dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat bersama tim pemeriksa serta jajaran pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenhaj.

Pemeriksaan BPK pada Semester II 2026 mencakup dua objek utama. Pertama, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dan kedua, pemeriksaan kinerja mengenai efektivitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun yang sama.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Audit juga diharapkan menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada jemaah.

“Bagi kami, audit BPK RI bukan sekadar formalitas, melainkan sarana evaluasi berkelanjutan untuk menyempurnakan tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada jemaah,” ujar Teguh.

Teguh menginstruksikan seluruh satuan kerja dan unit terkait di lingkungan Kemenhaj memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa. Seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan diminta disampaikan secara cepat, akurat, dan transparan.

“Saya instruksikan seluruh jajaran bersikap kooperatif dan transparan. Sampaikan dokumen serta data yang diminta secara cepat dan akurat,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta setiap unit menunjuk narahubung atau Liaison Officer untuk memudahkan komunikasi dengan tim pemeriksa BPK. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tidak terkendala persoalan koordinasi.

Kompleksitas penyelenggaraan haji menjadi salah satu perhatian dalam proses pemeriksaan. Pengelolaan haji melibatkan berbagai unit kerja di tingkat pusat dan daerah serta pelayanan jemaah di Arab Saudi.

Karena itu, Kemenhaj menyatakan siap memberikan pendampingan dan penjelasan secara komprehensif selama pemeriksaan berlangsung. Seluruh jajaran juga diminta menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dalam penyelenggaraan haji.

Melalui pemeriksaan tersebut, Kemenhaj berharap proses audit berjalan lancar dan objektif serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....