Ribuan Calon Haji Jayawijaya Masuk Daftar Tunggu Keberangkatan
- 22 Jun 2026 19:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kantor Kemenhaj Jayawijaya mencatat 1.317 calon haji masuk daftar tunggu
- Masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Jayawijaya mencapai di atas 10 tahun
RRI.CO.ID, Wamena - Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jayawijaya mencatat 1.317 calon haji masuk daftar tunggu. Jumlah antrean tersebut menuntut para calon jemaah untuk menunggu selama bertahun-tahun.
Kepala Kantor Kemenhaj Jayawijaya Nurhayaty memberikan keterangan resmi di Wamena. Beliau mengungkapkan bahwa rata-rata masa tunggu jemaah sudah berada di atas 10 tahun.
"Daftar tunggu jemaah haji kurang lebih mencapai 1.317 orang," katanya pada Senin, 22 Juni 2026. Beliau meminta seluruh calon jemaah tetap bersabar mengikuti aturan yang ada.
Jemaah yang berangkat pada tahun 2026 merupakan pendaftar dari tahun 2013 lalu. Keberangkatan akan dilanjutkan ke pendaftar tahun 2014 jika kuota sebelumnya telah habis.
"Kami sampaikan yang berangkat tahun ini adalah pendaftar tahun 2013," ujarnya. Secara nasional, masa tunggu jemaah calon haji saat ini mencapai 26 tahun.
Nurhayaty mengingatkan jemaah untuk terus berdoa demi adanya perubahan kebijakan kuota. Penambahan kuota secara nasional sangat diharapkan dapat memotong masa tunggu yang panjang.
Kemenhaj RI kini menerapkan kebijakan baru terkait proses pendaftaran calon jemaah. "Masyarakat kini dapat mendaftar haji di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya. Aturan baru ini berlaku karena masa tunggu secara nasional sudah seragam. (MCH)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....