Penyandang Tunanetra Puji Layanan Haji 2026
- 06 Jun 2026 21:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengurus ITMI Jawa Barat memuji pelayanan ibadah haji 2026 yang ramah disabilitas
- Keputusan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas
- Jemaah berharap regulasi baru tersebut segera diimplementasikan dalam pelayanan publik
RRI.CO.ID, Jeddah - Pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Jawa Barat memuji layanan ibadah haji 2026. Pelayanan tahun ini dinilai semakin ramah bagi penyandang disabilitas.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh jemaah tunanetra bernama Ipan Hidayatulloh pada Jumat, 5 Juni 2026. Ia merasakan langsung kemudahan layanan saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.
"Layanan yang diberikan cukup membantu jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah," ujarnya. Dukungan petugas membuat jemaah disabilitas dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Hal tersebut juga meningkatkan rasa percaya diri mereka untuk menyelesaikan ibadah. Perhatian terhadap kebutuhan jemaah disabilitas kini terlihat semakin besar.
Ipan juga menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi baru ini mengatur tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Aturan tersebut sudah dinantikan oleh komunitas disabilitas selama bertahun-tahun.
Ia berharap regulasi tersebut segera diterapkan secara nyata di sektor pelayanan publik.
Sosialisasi secara masif juga diperlukan agar jemaah mengetahui hak mereka. "Semoga kebijakan ini segera disosialisasikan secara luas kepada penyandang disabilitas," katanya.
Ipan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh petugas haji. Komitmen ini diharapkan terus berlanjut pada musim haji mendatang. (MCH)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....