KJRI Jeddah Menerbitkan SPLP Jemaah Haji yang Kehilangan Paspor

  • 06 Jun 2026 12:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. KJRI Jeddah menerbitkan SPLP untuk dua jemaah haji Indonesia.
  • 2. Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi memastikan penanganan berjalan cepat.
  • 3. Sinergi daker dan imigrasi mencegah jemaah haji terlantar lama di bandara.

RRI.CO.ID, Jeddah - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah menerbitkan dokumen pengganti paspor untuk dua jemaah haji. Dokumen tersebut diterbitkan karena paspor kedua jemaah Indonesia hilang di Arab Saudi.

'Ada yang kehilangan paspor jemaah haji. Jemaah yang kehilangan dokumen perjalanan tersebut adalah Abas Suganda dan Siti Khodijah," kata Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, Jumat, 5 Juni 2026 malam.

Abas merupakan jemaah kloter KJT 04 rombongan tujuh. Sementara Siti Khodijah berasal dari kloter JKG 4. Kasus kehilangan paspor ini sempat menghambat jadwal keberangkatan Siti Khodijah.

Pihak daker segera berkoordinasi dengan Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah. Sinergi ini bertujuan mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP.

Penanganan paspor hilang berjalan lancar sehingga jemaah tidak terlantar lama. "Abas Suganda tetap dapat terbang bersama dengan kloternya," katanya.

Siti Khodijah dipindahkan ke kloter KJT-5 dan langsung terbang hari ini. Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, memberi perhatian penuh pada kasus ini.

Pihak imigrasi berkomitmen menyelesaikan proses administrasi secepat mungkin demi pelayanan jemaah. "KJRI mendukung penuh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi," ucapnya.

Abdul Basir menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat tim imigrasi Indonesia. Pelayanan cepat ini memastikan kepulangan jemaah haji tidak mengalami hambatan berarti. (MCH)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....