Jemaah Haji Indonesia Wajib Isi Formulir Kedatangan sebelum Pulang
- 02 Jun 2026 20:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Jemaah haji wajib mengisi formulir kedatangan secara daring sebelum tiba di Indonesia
- Pengisian formulir dilakukan melalui aplikasi All Indonesia paling cepat tiga hari sebelum tiba
- Petugas diminta mendampingi jemaah lansia dan disabilitas yang kesulitan mengakses teknologi
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan jemaah mengisi formulir kedatangan secara daring. Pengisian dilakukan sebelum jemaah mendarat di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaff mengatakan, formulir dapat diakses melalui aplikasi All Indonesia atau situs imigrasi. "Pengisian formulir kedatangan bersifat wajib bagi setiap jemaah haji," ujarnya.
Pendataan sudah dapat dilakukan menjelang kepulangan jemaah. Jemaah diwajibkan mengisi data paling cepat tiga hari sebelum kedatangan.
Kebijakan ini bertujuan memperlancar pemeriksaan keimigrasian di bandara. Maria meminta petugas haji membantu jemaah yang mengalami kendala teknologi.
Bantuan diprioritaskan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas. Kementerian mengapresiasi kedisiplinan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Sikap tertib dinilai mendukung kelancaran operasional haji. Kemenhaj juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan layanan yang terjadi.
Ia mengatakan, berbagai masukan akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan berikutnya. Apresiasi turut diberikan kepada petugas yang responsif melayani kebutuhan jemaah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....