Polri Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
- 24 Mei 2026 09:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri memperkuat koordinasi perlindungan jemaah haji Indonesia dengan otoritas Arab Saudi
- Pengawasan haji nonprosedural terus diperketat dari dalam negeri
- Satgas Haji Polri menangani sebelas laporan polisi dengan tiga belas tersangka
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memperkuat koordinasi perlindungan jemaah haji Indonesia dengan otoritas Arab Saudi. Koordinasi dilakukan bersama Presidency of State Security menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri disambut Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid. Pertemuan itu membahas perlindungan warga negara dan pertukaran informasi selama jemaah berada di Tanah Suci.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan koordinasi tersebut menjadi penguatan sinergi lintas negara. Langkah itu dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri,” kata Johnny dalam keterangan resmi, Sabtu (23/5/2026). Ia menilai koordinasi dengan otoritas Saudi penting agar perlindungan jemaah dilakukan menyeluruh.
Menurut Johnny, Indonesia membutuhkan kolaborasi kuat karena memiliki jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Setiap warga negara harus memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
Ia menegaskan Polri terus memperkuat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak yang merugikan masyarakat melalui keberangkatan ilegal.
Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani sebelas laporan polisi. Penanganan itu mencakup tiga belas tersangka, tiga ratus dua puluh korban, dan kerugian Rp10,025 miliar.
Satgas Haji Polri juga mencegah keberangkatan tiga puluh dua WNI calon jemaah haji nonprosedural. Pencegahan dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.
Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221 ribu jemaah. Rinciannya 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus, dengan kuota terbesar dari Jawa Timur. (MCH)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....