Sebanyak 70.758 Jemaah Haji Indonesia Terdaftar Bayar Dam
- 17 Mei 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Sebanyak 70.758 jemaah haji Indonesia telah terdaftar membayar dam (denda) haji
- 2. Pembayaran dam haji di Indonesia atau Tanah Suci
- 3. Pemerintah memastikan pembayaran dam haji semakin mudah dan transparan
- 4. Pemerintah meminta jemaah tidak tergiur iming-iming pembayaran dam murah dan cepat
RRI.CO.ID, Jakarta- Sebanyak 70.758 jemaah haji Indonesia telah terdaftar membayar dam (denda) haji. Pembayaran dam baik melalui mekanisme pembayaraan di Arab Saudi, Indonesia maupun pelaksanaan ibadah puasa.
Juru Bicara Kementerian Agama RI Suci Annisa mengatakan pemerintah menghormati perbedaan keyakinan fiqih pada mekanisme dam. Pemerintah memberikan kebebasan bagi jemaah haji Indonesia untuk membayar dam di Tanah Air atau Arab Saudi.
“Kementerian Haji dan Umrah RI menghormati keberagaman fiqih yang berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan ruang untuk menjalani keyakinan fiqih yang diyakini masing-masing,” kata Suci dalam keterangan pers seperti yang disiarkan dalam Youtube Kemenhaj RI, Minggu, 17 Mei 2026.
Adapun pembayaran dam di Tanah Suci melalui lembaga resmi Pemerintah Arab Saudi yakni Adahi yang terintegrasi dengan aplikasi Nusuk. Pemerintah telah menetapkan biaya dam di Arab Saudi yakni sebesar 720 Riyal Saudi atau Rp3.358.620 per jemaah.
Pemerintah memastikan mekanisme pembayaran dam semakin mudah dan transparan. Upaya itu untuk memberikan kepastian layananan dan melindungi jemaah haji Indonesia dari penipuan.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian layanan kepada jemaah sekaligus melindungi dari praktik transaksi dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Dengan itu jemaah terhindar dari risiko penipuan, penyalagunaan dana maupun pelaksanaan dam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.” Katanya.
Pemerintah memberikan imbauan kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak sembarangan membayar dam. Imbauan agar berhati-hati tawaran dari pihak yang tidak jelas yang menawarkan bantuan pembayaran dam murah dan mudah.
Biasanya penawaran pembayaran dam oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial dan pesan singkat. Atau pihak yang secara terang-terangan mengaku dapat membantu pembayaran dam yang murah dan cepat tetapi tidak memiliki legalitas resmi.
“Tidak melakukan transaksi dam dengan pihak di luar Adahi. Pastikan melalui jalur resmi, aman, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya menegaskan.
Pemerintah menegaskan pengelolaan dam bukan semata terkait pembayaran denda. Tetapi kepastian ibadah, perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia dan tata kelola layanan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....