Satgas Temukan Modus Baru Haji Nonprosedural
- 08 Mei 2026 17:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Satuan Tugas (Satgal) Pencegahan Haji Ilegal telah melakukan pencegahan 80 warga negara Indonesia (WNI)
- Mereka terindikasi berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan haji secara non-prosedural disejumlah bandara
RRI.CO.ID, Tangerang - Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal menggagalkan keberangkatan 80 warga negara Indonesia menuju Arab Saudi. Mereka terindikasi menggunakan jalur nonprosedural untuk menunaikan ibadah haji.
Pencegahan dilakukan di sejumlah bandara internasional sejak awal operasional haji tahun ini. Bandara Soekarno-Hatta mencatat jumlah penundaan keberangkatan terbanyak.
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, menyebut penindakan tersebar di beberapa daerah. Kasus ditemukan di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Yogyakarta.
“Penindakan dilakukan berdasarkan temuan petugas imigrasi di lapangan. Kami melihat pola keberangkatan semakin beragam,” ujar Rizka dalam keterangannya di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat, 8 Mei 2026.
Satgas menilai praktik haji nonprosedural masih diminati karena lemahnya pemahaman masyarakat. Sebagian calon jemaah diduga tergiur janji keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.
Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional, Tessar Bayu Setyaji, mengungkapkan dominasi kasus terjadi di Soekarno-Hatta. Sebanyak 57 orang ditunda keberangkatannya melalui bandara tersebut.
Menurut Tessar, pencegahan dilakukan untuk menghindari risiko penelantaran jemaah di Arab Saudi. Pemerintah Saudi hanya mengizinkan pemegang visa haji memasuki Makkah.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban di negara tujuan. Risiko hukum dan keselamatan harus dipahami calon jemaah,” kata Tessar.
Bareskrim Polri juga menerima 95 laporan dugaan pelanggaran terkait haji nonprosedural selama musim haji berlangsung. Sebagian laporan telah memasuki tahap penyelidikan lanjutan.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, mengatakan aparat sedang mendalami berbagai modus keberangkatan ilegal. Penelusuran dilakukan bersama jajaran kepolisian daerah.
Polri menduga terdapat pihak yang memanfaatkan tingginya minat berhaji untuk mencari keuntungan. Modus yang digunakan terus berkembang mengikuti pengawasan pemerintah.
“Kami mendalami motif dan pola pemberangkatan ilegal tersebut. Masyarakat harus mengikuti prosedur resmi pemerintah,” ujar Pipit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....