KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah jelang Armuzna

  • 08 Mei 2026 07:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PPIH membatasi umrah sunnah maksimal tiga kali sebelum Armuzna.
  • KBIHU diminta menunda city tour keluar Kota Makkah.
  • Setiap kegiatan wajib dilaporkan kepada kepala sektor.

RRI.CO.ID, Makkah - PPIH mengimbau KBIHU membatasi umrah sunnah dan menunda city tour menjelang Armuzna. Imbauan itu disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Rabu (06/05/2026).

Erti Herlina meminta seluruh aktivitas jemaah mengikuti ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Ia menilai pembatasan penting menjaga kondisi jemaah menjelang puncak ibadah haji.

Menurut Erti, pimpinan KBIHU wajib mengedukasi jemaah agar tidak memaksakan ibadah tambahan. Aktivitas berlebihan dikhawatirkan menguras tenaga dan mengganggu kesehatan jemaah.

“Kami menghimbau pimpinan KBIHU mengikuti aturan city tour dan umrah sunnah,” kata Erti. Ia meminta pembimbing ibadah mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah.

PPIH hanya mengizinkan pelaksanaan umrah sunnah maksimal tiga kali sebelum Armuzna. Kebijakan itu diterapkan demi menjaga keamanan dan keselamatan jemaah haji.

“Kami hanya mengizinkan umrah sunnah maksimal tiga kali sebelum Armuzna,” ujarnya. Erti menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah Indonesia di Makkah.

Selain itu, kegiatan city tour diminta tetap berada di dalam Kota Makkah. Ketentuan itu mengikuti surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Untuk kegiatan city tour, mohon tidak keluar dari Kota Makkah,” katanya. Erti meminta KBIHU mematuhi aturan perjalanan jemaah selama fase persiapan Armuzna.

Setiap KBIHU juga diwajibkan membuat surat pernyataan kepada kepala sektor sebelum kegiatan berlangsung. Surat itu memuat tujuan perjalanan dan jumlah jemaah yang mengikuti kegiatan.

Erti menegaskan jumlah jemaah saat berangkat dan pulang harus tetap sama. Pengawasan itu dilakukan agar pergerakan jemaah dapat termonitor dengan baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....