Kemenhaj Tangani Puluhan Kasus Travel Umrah Bermasalah
- 21 Jun 2026 06:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sebanyak 19 kasus penipuan umrah berhasil diselesaikan melalui mediasi
- Kasus Travel Hanania kini resmi diserahkan ke pihak kepolisian
- Kemenhaj menerima 72 aduan terkait travel umrah bermasalah
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menerima puluhan aduan terkait biro perjalanan umrah bermasalah. Sebanyak 19 kasus dari total laporan tersebut kini berhasil diselesaikan lewat mediasi.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, membenarkan data tersebut. "Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus berhasil kami selesaikan," ujarnya.
Pemerintah mengutamakan pendekatan persuasif untuk mempertemukan jemaah dengan pihak biro travel. Mediasi dilakukan jika pelaku usaha dinilai masih memiliki kemampuan menyelesaikan kewajiban.
Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan penipuan oleh Travel Hanania. Harun menerima audiensi para korban biro perjalanan tersebut pada Kamis, 18 Juni 2026.
Namun, pihak biro perjalanan tersebut dilaporkan mangkir dari kesepakatan damai sebelumnya. Kasus dugaan penipuan tersebut saat ini sudah masuk ranah hukum. "Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucapnya.
Kemenhaj kini juga tengah merancang sistem tata kelola umrah baru yang komprehensif. Regulasi ini bertujuan memberikan standar perlindungan setara dengan jemaah haji reguler.
Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika merasa dirugikan oleh pihak travel. Pemerintah berkomitmen penuh mengawal hak jemaah demi memberikan rasa aman beribadah. (MCH)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....