Persiapan Puncak Haji, Pemerintah Larang Ziarah untuk Jemaah Indonesia

  • 07 Mei 2026 18:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Kementerian Haji dan Umrah RI menerbitkan surat edaran (SE) larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji Indonesia
  • 2.Larangan ziarah sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.
  • 3. Larangan untuk memastikan fisik dan mental baik jelang ibadah haji puncak

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI menerbitkan surat edaran (SE) larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jemaah haji Indonesia . Larangan ziarah sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha menegaskan larangan ziara bukan untuk membatasi jemaah haji melainkan untuk memberikan perlindungan jelang ibadah puncak haji di Armuzna. Larangan tidak hanya berlaku untuk jemaah tetapi juga pembimbing ibadah haji.

"Surat edaran menegaskan jemaah dan pembimbing dilarang untuk memfasilitasi dan menyelenggarakan city tour atau ziarah. Larangan ini bukan membatasi jemaah tetapi memberikan perlindungan," kata Ichsan Marsha dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima. Selain itu dibutuhkan stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah sehingga kegiatan difokuskan pada persiapan wukuf.

"Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah sehat, tidak kelelahan. Serta memusatkan perhatian pada persiapan wukuf dan rangkaian ibadah di Armuzna," ujar Ichan menerangkan.

Ichsan meminta agar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) mematuhi surat edaran dengan penuh tanggung jawab. Program bimbingan difokuskan pada penguatan fisik, mental dan spritual termasuk kesiapan wukuf.

Ia mengingatkan agar setiap pergerakan dilaporkan secara resmi baik kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ketua daerah kerja dan seksi perlindungan jemaah. Menurutnya kepatuhan sangat penting untuk ketertiban dan kualitas layanan ibadah.

"Setiap pergerakan jemaah haji harus dilaporkan dan dikoordinasikan secara resmi. Kepatuhan sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kualitas layanan seluruh jemaah haji Indonesia," kata Ichsan menegaskan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....