Jelang Musim Haji 2026, Ini Prosedur Terbaru Masuk ke Makkah

  • 22 Apr 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Saat memasuki musim haji 1447 Hijriah tahun 2026, pemeriksaan dilakukan di berbagai titik masuk menuju kota Makkah.
  • Pemerintah setempat telah menetapkan pada 18 April 2026, sebagai batas akhir jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi
  • Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung sanksi tegas termasuk denda serta tindakan hukum lainnya

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memperketat prosedur masuk ke Makkah menjelang penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah tahun 2026. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian persiapan penyelenggaraan haji untuk memastikan kelancaran serta keselamatan seluruh jemaah dunia.

Dirangkum dalam siaran pers MCH Kemenhaj, Rabu, 22 April 2026, pemeriksaan kepolisian Arab Saudi sangat ketat. Saat memasuki musim haji 1447 Hijriah tahun 2026, pemeriksaan dilakukan di berbagai titik masuk menuju kota Makkah.

Kepolisian setempat terkadang mencegat bus petugas haji di jalan tol Makkah Jeddah berjarak dua puluh kilometer. Pencegatan dilakukan sebelum masuk kota Makkah sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap arus jemaah dan petugas.

Setelah memeriksa dokumen, satu petugas polisi naik ke atas bus dan menghitung petugas memakai pakaian ihram. Pemeriksaan kembali terjadi pada dua belas kilometer sebelum masuk kota Makkah sebagai bagian pengawasan ketat pemerintah setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah Arab Saudi dalam mengatur akses masuk ke kota suci. Kalimat dari petugas "No permit no haji" atau tanpa izin resmi tidak bisa menunaikan haji menjadi penegasan otoritas kepada seluruh calon jemaah.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan masuk ke Makkah mulai, 13 April 2026, Kebijakan ini menargetkan warga asing serta penduduk yang tidak memiliki izin resmi untuk memasuki kota suci.

Sementara itu, otoritas keamanan setempat juga menegaskan hanya individu dengan dokumen sah diperbolehkan memasuki wilayah Makkah tersebut. Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan yang tersebar di jalur masuk.

Dalam aturan terbaru, akses ke Makkah hanya diberikan kepada pemegang visa haji resmi serta pekerja berizin khusus. Penduduk dengan identitas resmi yang diterbitkan di Makkah juga diperbolehkan masuk sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah setempat telah menetapkan pada 18 April 2026, sebagai batas akhir jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi. Setelah tanggal tersebut, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk dihentikan sementara hingga 31 Mei 2026.

Seluruh proses perizinan kini didukung sistem digital melalui platform resmi seperti Absher, Muqeem, dan Tasreeh terintegrasi. Sistem ini memudahkan pengajuan izin sekaligus memperkuat pengawasan terhadap arus masuk menuju kota suci Makkah.

Karena itu, seluruh pihak diingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku selama musim haji berlangsung. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung sanksi tegas termasuk denda serta tindakan hukum lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....