Pemerintah MoU Arab Saudi Kirim Makanan Haji

  • 21 Apr 2026 16:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menjalin kerja sama (MoU) dengan Arab Saudi untuk pengiriman makanan jemaah haji
  • Kesepakatan ini mempermudah distribusi pangan dari Indonesia tanpa hambatan regulasi
  • Makanan dari Indonesia hanya diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia
  • Produk tidak boleh diedarkan di pasar domestik Arab Saudi
  • Distribusi tetap wajib memenuhi izin keamanan pangan dan sertifikasi halal
  • Kebijakan ini menjadi langkah menuju kemandirian pangan haji nasional

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah melakukan kerja sama dengan Arab Saudi untuk pengiriman makanan jemaah haji Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan mempermudah distribusi pangan dari dalam negeri tanpa hambatan regulasi.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut Indonesia dapat mengirim makanan langsung kepada jemaah. “Kita bisa mengirim makanan ke jemaah kita, bebas, tidak dipersulit dari Arab Saudi,” ucapnya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan terkait Kesiapan Pemenuhan Pangan untuk Haji 2026 di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa 21 April 2026.

Ia menjelaskan pengiriman makanan hanya diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia. Produk pangan dari dalam negeri tidak dapat diedarkan di pasar Arab Saudi.

Zulkifli Hasan menegaskan distribusi tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya izin keamanan pangan serta sertifikasi halal dari otoritas terkait di Indonesia.

Ia menambahkan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pangan haji secara mandiri. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas produk agar memenuhi standar internasional.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf memastikan gejolak harga global tidak berdampak langsung terhadap layanan konsumsi jemaah. “Tidak ada, pihak katering juga tidak meminta perubahan harga, meski di pasar lokal ada fluktuasi,” ucapnya.

Ia berharap kondisi tersebut tidak memengaruhi kualitas makanan yang diterima jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah terus memantau stabilitas harga dan layanan konsumsi di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....