Komnas Haji Sebut Sistem 'War Tiket' Tidak Mudah

  • 12 Apr 2026 03:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas Haji menyoroti keterbatasan daya tampung di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebagai hambatan utama sistem 'war tiket'.
  • Kementerian Haji dan Umrah sedang memformulasikan sistem tiket kompetitif untuk mengurai 5,7 juta pendaftar dalam daftar tunggu haji.
  • Perdebatan mengenai keabsahan wilayah Mina Jadid muncul sebagai salah satu pertimbangan dalam wacana perluasan lokasi utama ibadah haji.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Nasional Haji dan Umrah menilai penerapan sistem 'war tiket' tidak mudah guna mengatasi persoalan masa antrean haji. Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut wacana tersebut sangat sulit terealisasi karena daya tampung lahan terbatas.

Penerapan sistem 'war tiket' menjadi upaya terbaru pemerintah pusat guna memperpendek daftar tunggu pendaftar ibadah haji nasional. Masyarakat harus berkompetisi dalam memperoleh kuota keberangkatan demi mengurangi masa tunggu jemaah yang kini sangat lama.

Mustolih menyebut masalah utama masa tunggu jamaah adalah minimnya penambahan luas lokasi utama untuk kegiatan puncak haji. Kapasitas tempat bagi jutaan jamaah tidak bertambah meskipun jumlah pendaftar haji terus meningkat setiap tahunnya.

“Tempat Arafah, Muzdalifah, dan Mina dari dulu sampai sekarang tidak berubah, tidak pernah bertambah luas. Oleh karena itu, kebijakan 'war tiket' atau terobosan apa pun untuk mengurai antrian tidak mudah seandainya tidak ada penambahan kapasitas,” kata Mustolih dalam wawancara bersama RRI Pro3, Sabtu, 11 April 2026.

Tiga lokasi utama itu merupakan titik puncak rangkaian ibadah bagi seluruh umat Islam saat menjalani prosesi haji. Jemaah melaksanakan wukuf 9 Dzulhijah lalu bermalam di Muzdalifah serta melempar jumrah hingga tanggal 13 Dzulhijah.

Ada juga wacana terobosan berupa perluasan wilayah Mina agar bisa menampung jumlah jemaah dalam skala sangat besar. Namun, beberapa pihak meragukan keabsahan haji pada wilayah tambahan yang kini dikenal masyarakat dengan sebutan Mina Jadid.

Wacana penggunaan sistem 'war tiket' muncul dalam Rakornas Kementerian Haji dan Umrah pada Jumat, 10 April 2026. Pertemuan nasional tersebut berlangsung di Tangerang, Banten, guna membahas solusi mengatasi lamanya antrean calon jamaah haji.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai penumpukan 5,7 juta orang yang kini sudah terdaftar dalam daftar tunggu haji. Saat ini antrean keberangkatan jemaah di Indonesia mencapai puluhan tahun karena keterbatasan kuota resmi setiap musim haji.

“Ini adalah upaya kita mewujudkan istitha'ah yang sesungguhnya. Nah salah satu yang sekarang lagi kami pikir, kami sedang memformulasikan,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....