Anggaran Kementerian PPPA dan KPAI Turun, Komisi VIII Khawatirkan Ini
- 29 Jan 2026 10:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin. menyoroti, penurunan anggaran Kementerian PPPA dan KPAI tahun 2026. Penurunan anggaran kedua lembaga negara itu, tidak sebanding dengan besarnya tantangan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi melemahkan upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan di lapangan. “Visinya luar biasa, prioritasnya juga sangat baik, tapi setiap tahun kasusnya naik, tapi anggarannya justru turun," kata politikus PDIP dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2029.
Ia menilai, keterbatasan anggaran Kementerian PPPA dan KPAI itu berpotensi pada menurunnya kepercayaan publik. Terlebih, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terungkap ke permukaan.
“Ini persoalan kepercayaan publik, kasus-kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara banyak kasus lain yang tidak dilaporkan,” ucap Aziz.
Ke depannya, ia mendorong, Kementerian PPPA dan KPAI fokus melakukan kajian mendalam akar persoalan meningkatnya kasus kekerasan. Serta, menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya pada aspek pencegahan.
“Kalau cakupan penanganannya luas se-Indonesia sementara anggaran terbatas, maka pencegahan harus diperkuat. Apakah melalui sosialisasi, edukasi publik, atau publikasi yang lebih masif, itu perlu dikaji secara serius,” ujar Aziz.
Diketahui, dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi melaporkan alokasi anggarannya. Menteri PPPA melaporkan, alokasi anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 214,1 miliar.
Angka tersebut turun, dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 282 miliar. Sementara, Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan, anggaran lembaganya juga turun pada tahun ini.
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 5.729.190.000. Atau, turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....