Peringatan Hari Nakba, Nestapa Rakyat Palestina di bawah Penjajahan Zionis Israel

  • 16 Mei 2026 22:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Peringatan Hari Nakba tahun ini mengingatkan kembali masyarakat dunia, bahwa di era modern ini masih ada penjajahan di muka bumi.
  • Nakba adalah kata dari bahasa Arab yang berarti ‘bencana’ atau ‘malapetaka’ berupa pengusiran paksa warga Palestina oleh entitas zionis Israel di tahun 1948.
  • Dalam peringatan 78 tahun Nakba, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Negara Ilegal Israel, Bencana dan Nestapa Rakyat Palestina

RAKYAT Palestina baru saja memeringati hari bersejarah, yakni Hari Nakba, setiap tanggal 15 Mei. Peringatan Hari Nakba tahun ini mengingatkan kembali masyarakat dunia, bahwa di era modern ini masih ada penjajahan.

Yaitu penjajahan zionis Israel terhadap wilayah dan rakyat Palestina. Penjajahan yang disertai dengan aksi-aksi brutal bahkan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Ironisnya, penjajahan itu justru mendapat dukungan dari negara-negara Barat yang selama ini mengklaim sebagai negara demokratis. Negara-negara Barat yang selalu menyuarakan hak asasi manusia, tapi malah membantu pelaku kejahatan kemanusiaan di Palestina.

Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun seolah tutup mata akan penjajahan dan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Sehingga rakyat Palestina sampai hari ini terusir dan menjadi pengungsi di tanah airnya sendiri.

Upaya bantuan internasional untuk membantu rakyat Palestina selalu dihalang-halangi. Gerakan masyarakat sipil yang mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan zionis Israel kerap dibungkam.

Di masa kini, peringatan Nakba bukan lagi peringatan bersejarah bagi rakyat Palestina saja. Tapi juga bagi seluruh masyarakat dunia yang menolak penjajahan dan penindasan di muka bumi.

Dukungan Komunitas Internasional terhadap Palestina
Ilustrasi. Rakyat Palestina memeringati Hari Nakba setiap tanggal 15 Mei (Foto: Dokumentasi Laman PBB di Indonesia)

Dari berbagai literasi,Nakba adalah kata dari bahasa Arab yang berarti ‘bencana’ atau ‘malapetaka’. Berawal dari berakhirnya mandat negara Inggris atas Palestina.

Tokoh zionis, David Ben Gurion secara sepihak, lalu mendeklarasikan “negara Israel” pada 14 Mei 1948. Sejak hari itu, tentara dan pemukim dari kaum zionis, melakukan pengusiran paksa terhadap warga Palestina.

Terutama warga Pelestina yang tinggal di Al-Quds (Yerusalem). Karena pendudukan zionis Israel ingin menjadi Yerusalem, utamanya Yerusalem Timur, sebagai ibukota “negara Israel”.

Lebih dari 750 ribu warga Palestina saat itu, terpaksa meninggalkan rumah mereka, tanpa membawa harta bendanya. Diantara warga Palestina yang terusir, membawa kunci rumah mereka.

Kunci rumah itu yang diwariskan turun-temurun, dengan harapan suatu saat mereka bisa kembali ke rumah mereka. Kunci rumah warga Palestina, hingga saat ini menjadi simbol perjuangan rakyat Palestina dan simbol peringatan Hari Nakba.

Tindakan pengusiran besar-besaran terhadap warga Palestina di tahun 1948 oleh kaum zionis Israel, membuat murka negara-negara Arab. Pecahlah perang Arab–Israel di tahun yang sama.

Koalisi negera-negara Arab terdiri dari Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon dan Irak, awalnya berhasil menggempur wilayah yang dikuasasi entitas Israel. Tapi perang yang berlangsung hampir satu tahun ini diakhiri dengan kesepakatan gencatan senjata di bawah mediasi PBB.

PBB, alih-alih menghentikan penjajahan entitas Israel, malah memberikan entitas Israel mencaplok 50 persen wilayah Arab di Palestina. Warga Paletina harus menerima kenyataan pahit menjadi pengungsi di negeri sendiri, hingga saat ini.

Entitas pendudukan zioni Israel seiring berjalannya waktu, terus memperluas wilayahnya di Tepi Barat. Entitas zionis juga menerapkan kebijakan yang rasis terhadap warga Palestina, bahkan membangun tembok pemisah di Tepi Barat.

Sejak tragedi Nakba 1948, kehidupan rakyat Palestina di bawah penjajahan zionis Israel, adalah hari-hari yang penuh penderitaan. Tentara zionis sering melakukan penangkapan terhadap warga Palestina, baik anak-anak maupun perempuan tanpa alasan yang jelas.

Entitas zionis Israel bahkan membatasi warga muslim Palestina untuk beribadah di Masjid Aqsa. Tak terkecuali umat Kristiani di Palestina, juga kerap dilarang melaksanakan perayaan agamanya.

Tak ada hari tanpa penindasan yang dilakukan tentara maupun pemukin zioni Israel terhadap warga Palestina. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan entitas zionis Israel sudah tak terhitung banyaknya selama puluhan tahun, tapi tak pernah tersebntuh hukum internasional.

Kejahatan yang paling nyata adalah kejahatan yang dilakukan zionis Israel di Jalur Gaza. Mereka menghancurkan hampir seluruh wilayah Gaza dan melakukan pembersihan etnis Palestina dengan brutal.

Apa yang dilakukan entitas zionis Israel di Gaza bahkan sudah dikatagorikan kejahatan perang. Kejahatan perang yang dilakukan untuk memperluas wilayah jajahan zionis Israel hingga ke Jalur Gaza, bahkan ke negara tetangga, Lebanon.

Selama puluhan tahun, rakyat Palestina di Tepi Barat hingga Gaza terus melakukan perlawanan. Perlawanan mulai dari Intifada 1, intifada 2, dan perlawanan bergerilya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pejuang Palestina.

Selama puluhan tahun pula, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gagal membantu terciptanya perdamaian di Palestina. Karena ulah negara-negara yang punya hak veto di PBB adalah negara-negara yang pro zionis Israel.

Dengan hak vetonya, negara-negara itu selalu menganulir setiap resolusi yang mendukung Palestina dan mengecam zionis Israel. Mereka tutup mata atas penjajahan dan penindasan yang dilakukan zionis Israel di Palestina.

Ilustrasi. Dukungan masyarakat sipil terhadap perjuangan rakyat Palestina melalui Gerakan Global Sumud Flotilla untuk menembus blokade zionis Israel di Gaza (Foto:IG Global Sumud Flotilla)

Sejauh ini, dukungan terhadap pejuangan rakyat Palestina melawan penjajahan zionis Israel, justru datang Gerakan kemanusiaan komunitas internasional. Mulai dari gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) sampai aksi para aktivis kemanusiaan melakukan pelayaran ke Gaza.

Gerakan BDS merupakan kampanye global tanpa kekerasan untuk menekan zionis Israel agar mematuhi hukum internasional. Gerakan ini mendorong masyarakat dunia untuk memboikot produk dari perusahaan yang berafiliasi dengan Israel.

Selain itu, melakukan diberstasi terhadap institusi yang berafiliasi dengan zionis Israel. Serta meuntut sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan zionis Israel.

Selain BDS, juga ada Gerakan Gaza Flotilla yaitu gerakan masyarakat sipil untuk mendobrak blokade Israel di Jalur Gaza. Serta mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.

Gerakan Gaza Flotilla dilakukan dengan misi pelayaran ke Jalur Gaza untuk menembus blokade Israel melalui jalur laut. Gerakan ini sudah melakukan beberapa kali misi pelayaran dan selalu mendapat serangan dari tentara zionis Israel.

Israel bahkan melakukan serangan bersenjata dan menangkap para aktivis Gaza Flotilla saat masih berada di perairan internasional. Seperti yang terjadi dalam misi baru baru ini oleh armada Global Sumud Flotilla.

Sejumlah warga negara Indonesia juga ikut dalam misi Global Sumud Flotilla. Armada ini tetap melanjutkan pelayarannya menembus blokade Gaza, meski ancamannya dihadang dan ditangkap tentara zionis Israel.

Sementara itu, dalam peringatan 78 tahun Nakba, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina. Wakil Tetap Rerpublik Indonesia di PBB, Umar Hadi menegaskan hal tersebut dalam pidatonya di Markas Besar PBB, Jumat, 15 Mei 2026.

Dalam pernyatannya, Umar Hadi menyatakan pentingnya pengakuan terhadap peristiwa Nakba untuk memulihkan martabat rakyat Palestina. Indonesia juga mendorong solusi dua negara di Palestina serta mendukung penuh keanggotaan Palestina di PBB.

Indonesia, kata Umar Hadi, juga mendorong penegakan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ). ICJ memutuskan bahwa zionis Israel harus menghentiikan penjajahan di ilegalnya di wilayah Palestina.

Indonesia punya tanggung jawab moral untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel. Karena amanat itu sudah ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pembukaan itu disebutkan, “Bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,”

Lalu apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk memberikan dukungan pada rakyat Palestina? Dukungan bisa dilakukan dengan membantu pengungsi dan rakyat Palestina.

Selain itu, pelajari sejarah penjajahan zionis Israel di Palestina, suarakan kebenaran dan bersuara menentang ketidakadilan. Selebihnya, selalu mendoakan dan memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....