Strategi Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem hingga Nol Persen
- 10 Mar 2026 08:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
PEMERINTAH menetapkan sasaran pembangunan kesejahteraan nasional yang sangat besar pada periode tahun ini. Upaya keras dilakukan guna menghapus angka kemiskinan ekstrem hingga menyentuh level nol persen secara tuntas.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi peran pemerintah daerah di Jakarta. Muhaimin menegaskan kebijakan sektor kemiskinan saat ini tidak lagi sekadar membantu warga.
“Oleh karena itu, kebijakan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus membantu masyarakat miskin. Pemerintah juga harus mencegah kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak turun kelas,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026 di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.
Cak Imin mengatakan anggaran daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah. Pemerintah optimis tingkat kemiskinan nasional akan menurun hingga angka maksimal 5 persen pada 2029 mendatang.
Cak Imin menjelaskan Indonesia kini sedang memasuki babak baru pembangunan melalui perubahan paradigma. Ia mengatakan bantuan sosial hanya menjadi dukungan sementara sedangkan kunci kemandirian warga terletak pada aspek ekonomi produktif.
“Pemerintah melakukan pergeseran paradigma kebijakan yang selama ini hanya berorientasi kepada perlindungan sosial, bergeser menuju pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman,” kata Muhaimin.
Kebijakan perlindungan sosial harus berjalan selaras dengan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat menjadi lebih mandiri. Perubahan ini menuntut peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Rencana Penurunan Angka Kemiskinan Nasional Menuju Tahun 2029
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen BPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud menyebutkan koordinasi lintas sektor sangat penting. Forum koordinasi nasional berfungsi menyiapkan rencana kerja pemerintah daerah untuk periode tahun 2027 yang akan datang.
Kemendagri sedang memfasilitasi rapat koordinasi teknis guna menampung usulan rencana pembangunan nasional terbaru. Komitmen tersebut dimasukkan secara tegas ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten.
“Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang memfasilitasi Rakortekrenbang (Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan) yang akan menjadi masukan untuk 2027. Di daerah menjadi RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2027 dan di pusat kita akomodir di dalam RKP,” ujar Restuardy.
Restuardy menjelaskan angka kemiskinan umum perlu ditekan secara besar dari data tahun 2025. Pemerintah memproyeksikan penurunan angka kemiskinan hingga mencapai 4 persen pada akhir periode pembangunan jangka menengah.
“Perlu menurunkan secara tajam dari baseline 2025 sebesar 7-8 persen menjadi 4-5 persen di 2029, menjadi 0 persen di 2029. Di 2026 ini kita ditargetkan untuk bisa menekan hingga 0,5 persen,” kata Restuardy.
Target besar ini menuntut kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan guna mencapai hasil yang maksimal. Pemerintah daerah menjadi bagian penting karena memberikan pelayanan dasar secara langsung kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai simpul sentral dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah daerah juga paling dekat dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Restuardy.
Setiap daerah wajib memprioritaskan anggaran untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada wilayah masing-masing sesuai aturan. Kebijakan ini merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang melekat pada kewenangan setiap kepala daerah.
Peran Kepala Daerah dan Pencegahan Penurunan Kelas Menengah
Menko PM Muhaimin Iskandar mengatakan gubernur harus menjadi koordinator utama untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan prioritas dari pemerintah pusat. Perbaikan data kemiskinan dilakukan secara rutin agar bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Gubernur memegang peran strategis sebagai koordinator di tingkat provinsi. Gubernur menyusun program yang selaras dengan kebijakan nasional serta memastikan pemutakhiran data secara berkelanjutan,” ujar Muhaimin.
Ia mengatakan bupati dan wali kota memiliki tanggung jawab besar sebagai pelaksana utama program pada tingkat lapangan. Koordinasi antar dinas daerah harus berjalan baik guna mendukung pemberdayaan ekonomi warga setempat secara lebih luas.
“Bupati dan Walikota memastikan koordinasi lintas perangkat daerah agar program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berjalan efektif. Bupati dan Walikota memberi dukungan konkret pada program Sekolah Rakyat di wilayahnya,” kata Muhaimin.
Muhaimin menyoroti fenomena penurunan jumlah kelas menengah sebagai peringatan bagi stabilitas ekonomi nasional. Kondisi ekonomi masyarakat dinilai belum cukup kuat menghadapi berbagai tekanan ekonomi global yang terjadi saat ini.
“Kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar ditandai dengan menurunnya jumlah kelas menengah dan meningkatnya secara signifikan kelompok-kelompok rentan miskin. Hal ini menunjukkan struktur kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya kokoh menghadapi tekanan-tekanan ekonomi,” ujar Cak Imin.
Ia mengatakan tekanan biaya hidup serta ketidakpastian lapangan kerja berpotensi mengganggu daya tahan kelompok ekonomi menengah Indonesia. Pemerintah fokus menjaga kemampuan kelompok tersebut dari tekanan biaya pendidikan serta beban biaya kesehatan masyarakat.
“Tekanan biaya hidup, ketidakpastian pasar kerja, meningkatnya biaya pendidikan, kesehatan akan terus berpotensi menggerus daya tahan kelas menengah kita. Fenomena ini menunjukkan bahwa guncangan ekonomi bisa dengan mudah mendorong kelompok rentan jatuh ke jurang kemiskinan,” ujarnya.
Pemerintah terus memantau pelaksanaan program bantuan sosial secara teliti hingga akhir bulan Maret tahun 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan target penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu sesuai rencana.
Penggunaan Data Statistik dan Insentif Anggaran Bagi Daerah
Kementerian Dalam Negeri menyoroti data kemiskinan nasional yang saat ini masih menyentuh angka 8,25 persen secara total. Pemerintah memiliki tugas besar untuk membantu 23,36 juta jiwa penduduk yang masuk dalam kategori warga miskin.
“Kita masih punya PR 23,36 juta orang yang perlu kita intervensi secara intensif. Kalau kita lihat sebarannya dari 38 provinsi, 20 provinsi di atas angka nasional 8,25 persen dan ada delapan provinsi di bawah angka nasional atau sudah relatif baik,” ujar Dirjen BPD Kemendagri Restuardy Daud.
Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar melihat, program bantuan kemiskinan harus difokuskan pada 16.550 desa atau kelurahan yang masuk dalam kategori prioritas. Pengendalian harga barang menjadi strategi utama untuk menjaga daya beli serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
“Pelaksanaan program daerah harus berorientasi pada 16.550 desa atau kelurahan prioritas. Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan,” katanya.
Pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan akan menerima tambahan dana insentif dari Kementerian Keuangan. Pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap hasil kerja nyata para kepala daerah.
“Pemerintah daerah harus terus menurunkan kemiskinan sebagai bentuk afirmasi kebijakan. Daerah yang berhasil akan mendapat insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sesuai diktum 4 Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Muhaimin.
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Sonny Harry Budiutomo Harmadi menekankan pentingnya data statistik. Dalam rapat koordinasi bersama Kemendagri, ia mengatakan data yang benar menjadi dasar pembuatan kebijakan yang tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Potensi Zakat Nasional Sebagai Instrumen Pengurangan Kemiskinan
Pengurus Kelompok Kerja Majelis Taklim Kementerian Agama Fauzah menilai zakat dapat menjadi solusi mengatasi kemiskinan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencatat potensi zakat Indonesia pada 2026 mencapai jumlah yang sangat besar sekali.
“Potensi zakat nasional pada tahun 2026 sekitar 327 triliun. Sebuah angka yang sangat fantastis,” ujar Fauzah dalam program Syiar Ramadan Jelang Imsak di Pro3 RRI, Senin 9 Maret 2026.
Peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat. Kegiatan berbagi tersebut diharapkan terus tumbuh terutama pada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk membantu.
“Masih perlu perjuangan keras untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang urgensi zakat, infak, dan sedekah. Demi terwujudnya transformasi sosial menuju masyarakat yang berkeadilan,” ujarnya.
BAZNAS RI mendorong kerja sama program dengan pemerintah daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Nadratuzzaman Hosen menegaskan pengelolaan zakat harus sesuai kebijakan pemerintah.
“Kalau BAZNAS hanya mengandalkan dana zakat semata, tentu akan sangat sulit. Gelombang perubahan tidak mungkin dilakukan sendiri. Karena itu kolaborasi menjadi keharusan,” ujar Nadratuzzaman.
Kepala Divisi Inovasi BAZNAS Abdul Aziz Yahya Saoqi menjelaskan model perubahan status kemiskinan sebagai strategi penting. Kondisi masyarakat Indonesia saat ini didominasi kelompok rentan miskin yang mencapai 82,28 persen dari total penduduk.
“Struktur masyarakat Indonesia saat ini didominasi kelompok miskin, rentan miskin, dan menuju kelas menengah yang mencapai 82,28 persen atau sekitar 230,9 juta jiwa. Kondisi tersebut membuat sebagian besar masyarakat rentan mengalami penurunan kesejahteraan apabila terjadi guncangan ekonomi,” ujar Aziz.
Model ini mencakup perlindungan dasar dan pemberdayaan ekonomi yang didukung oleh sistem pemantauan setelah pemberian bantuan. Kerja sama antara lembaga zakat dan pemerintah pusat diharapkan mampu membantu masyarakat keluar dari kemiskinan ekstrem.