Dari Jalanan ke Kekuasaan, Tumbang di OTT

  • 22 Agt 2025 12:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan


WAKIL Menteri Ketenagakerjaan IE ditangkap KPK. Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyeretnya dalam dugaan pemerasan perusahaan. 

KPK menyebut kasus terkait program keselamatan dan kesehatan kerja (K3). IE diduga meminta dana dari perusahaan rekanan kementerian tenaga kerja.

Penangkapan itu memukul reputasi IE. Ia sebelumnya sering tampil sebagai figur vokal dalam isu anti-korupsi.

Tetapi, rekam jejaknya memperlihatkan kontras mencolok. Sosok yang pernah hidup susah kini tak luput dari godaan korupsi.

IE pernah mengaku hidup pas-pasan sebagai supir ojek online, bahkan surat nikahnya pernah dijadikan jaminan pendaftaran pekerjaan. “Anak saya pun pernah jadi driver ojol,” ujar IE, dalam beberapa kesempatan menggambarkan kerasnya hidup mengejar pesanan di jalanan.

Perjalanan politiknya dimulai sebagai relawan seorang presiden. Kemudian, dikenal publik melalui kelompok relawan yang ia pimpin.

Manuvernya berlanjut di Pilpres 2024. Awalnya mendukung salah satu kandidat lalu beralih dan  kemudian membentuk relawan baru. 

Kedekatannya dengan partai besar mengantarkannya ke jabatan Wamenaker 2024–2029. Namun, sayangnya karier cemerlang itu, terhenti di tangan KPK. 

Kasusnya menegaskan bagaimana semangat anti-korupsi bisa kandas pada kekuasaan, sehingga melahirkan ironi yang dalam. Dari jalanan, ke kekuasaan, akhirnya tumbang di OTT yang mencoreng jabatannya.

Di balik kisah itu, tersisa pertanyaan moral yang tajam. Mengapa setelah merasakan pahitnya hidup susah, meraih kekayaan, bahkan lantang melawan korupsi, masih juga tergoda menyelewengkan jabatan?

Wamenaker IE (kiri) bersama Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) melakukan inspeksi mendadak ke kantor biro perjalanan Sanel Tour & Travel terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan, Rabu (14/5/2025) (Foto: Dokumentasi/RRI Pekanbaru/Femmy Asti Yofani)
Harta Kekayaan

Wamenaker IE melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp17,62 miliar dalam LHKPN KPK. Catatan resmi itu mencerminkan status pejabat kaya. 

Sebagian besar kekayaan berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar dengan total ada lima aset properti tercatat. Aset termahal berlokasi di Depok, Jawa Barat (Jabar), berupa tanah seluas 2.260 meter persegi dengan bangunan seluas 500 meter senilai Rp6,7 miliar.

Properti lain tersebar di Bogor, Jabar,
nominalnya bervariasi, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah per unit. Selain itu, IE juga memiliki lima kendaraan pribadi senilai Rp3,34 miliar. 

Mobil termahalnya adalah Toyota Land Cruiser 2023, dengan harga di  pasaran ditaksir mencapai Rp2,3 miliar. Sementara, kas dan setara kas dimiliki senilai Rp2,03 miliar dan aset bergerak lain tercatat sebesar Rp109,5 juta. 

Laporan LHKPN menunjukkan IE tanpa utang pribadi. Kekayaannya penuh berupa aset likuid, properti, dan kendaraan.

Namun, harta besar itu tak menyelamatkannya dari jeratan hukum. IE terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan sertifikat K3.

Kontras mencolok muncul dari kisah hidupnya. Dari pengakuan susah, kini pejabat kaya itu terseret dugaan korupsi.

Baca Juga: 

Ditangkap KPK, Berapa Gaji Wamenaker IE? Ini Jawabannya

Puluhan Kendaraan Mewah Diamankan dari OTT Wamenaker

Para wartawan mendokumentasikan mobil mewah milik Wamemaker IE di Gedung KPK, Kamis (21/8/2025). KPK menyita sebanyak 22 kendaraan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap IE (Fpto: Tangkapan layar/video KPK)

Kucing-Kucingan Korupsi

Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron menilai, korupsi masih seperti permainan kucing-kucingan. Pelaku hanya berusaha lolos dari tangkapan.

Ia menegaskan, para pelaku tidak memiliki kesadaran mencegah korupsi. Mereka hanya berpura-pura taat sambil berniat jahat.

“Korupsi itu kucing-kucingan saja. Pelaku hanya ingin tidak tertangkap, bukan berhenti berbuat,” ujarnya pada Pro3 RRI, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, penindakan tidak menimbulkan efek jera. Banyak pejabat tertangkap, namun praktik tetap berulang tanpa henti.

Karena itu, Ghufron mengingatkan, pencegahan tidak bisa diserahkan pada KPK semata. Publik juga harus sadar bahaya korupsi yang merusak.

“Tidak bisa digantungkan pada KPK saja. Harus ada kesadaran bersama melawan korupsi,” kata Ghufron.

Fenomena ini menjawab paradoks para pejabat. Meski pernah hidup susah, lalu kaya, dan bahkan lantang bersuara antikorupsi, mereka tetap tergoda.

Godaan kekuasaan, akses sumber daya, dan lemahnya sistem pengawasan membuat jabatan publik sering berubah jadi alat pemerasan. Karena itu, waspadalah dan pegang teguh prinsip.

Mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pada awak media (Foto: Dokumentasi/RRI/Chairul Umam)

Modus Korupsi K3, Transparansi Kunci Pencegahan

Ghufron menyoroti kasus sertifikat K3 di Kemenaker sebagai contoh nyata penyalahgunaan kewenangan. Ia menyebutnya mirip kasus jual beli izin impor.

Pejabat publik dianggap memperdagangkan kewenangan yang semestinya gratis. Pengusaha akhirnya dipaksa membayar agar layanan berjalan.

“Kewenangan yang mestinya gratis diperjualbelikan. Kalau tidak bayar, izin sulit keluar,” kata Ghufron.

Ia pun mengapresiasi, pelaporan kasus sebagai pemerasan karena melindungi korban. Pemohon yang dipaksa, katanya, tidak boleh dihukum.

Perihal ini, membedakan pemerasan, suap, dan gratifikasi. Pemerasan terjadi bila syarat sah tapi pemohon tetap dimintai pembayaran.

“Kalau syarat sudah sah tapi diminta bayar, itu pemerasan. Kalau belum sah lalu bayar, itu suap,” ujarnya.

Menurutnya, pemerasan biasanya menjerat pejabat pemegang kewenangan. Sehingga, pemberi uang justru harus dilindungi hukum dari jeratan pidana.

Ditegaskan, publik wajib berani melapor bila diperas. Korban dijamin tidak akan dikategorikan pelaku penyuapan.

“Pelapor akan dilindungi hukum. Tidak dijadikan bagian dari pelaku suap,” ujarnya.

Ghufron menilai, kerumitan prosedur memperbesar celah korupsi. Biaya dan syarat tidak jelas mendorong orang mencari jalan pintas.

Atas itu, ia menekankan, transparansi sebagai kunci pencegahan. Proses sertifikasi K3 harus jelas, terbuka, dan mudah diakses pemohon.

“Ketidakjelasan syarat dan prosedur jadi sarang korupsi. Transparansi mutlak diperlukan,” katanya.

Menurutnya, sistem yang terbuka akan sulit dikorupsi. Sebaliknya, prosedur kabur justru membuka peluang suap dan jasa ilegal.

Lebih lanjut, Ghufron mengharapkan, KPK menindaklanjuti kasus dengan perbaikan sistem. Pencegahan, katanya, lebih penting daripada penindakan semata.

“Setelah menangkap, KPK harus mempelajari akar masalah dan memperbaiki sistem,” ucapnya. Ia pun menutup dengan peringatan keras.

Selama korupsi ada, cita-cita keadilan sosial dan kemakmuran mustahil tercapai. “Kalau masih ada korupsi, tujuan membangun Indonesia adil makmur mustahil tercapai,” ujarnya.

Seseorang mendokumentasikan spanduk bertuliskan hajar serangan fajar terkait pemilu terpampang di Gedung KPK (Foto: Dokumentasi/Humas KPK)

KPK Seakan Bangun dari Tidur Panjang 

Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo menilai OTT Wamenaker merupakan langkah positif, karena menunjukkan keberanian menindak pejabat tinggi. KPK, lanjutnya, seakan bangun dari tidur panjang, sehingga publik melihat indikasi perubahan serius dalam penegakan hukum.

Menurut Yudhi, selama ini KPK hanya berani menindak kepala daerah dan pejabat dinas, sementara pejabat pusat jarang tersentuh.

Karena itu, penangkapan wakil menteri dinilai luar biasa, dan menandai babak baru pemberantasan korupsi.

"Kalau sudah wakil menteri yang ditangkap, itu pejabat paling tinggi yang kena OTT," kata Yudhi pada Pro3 RRI, Kamis (21/8/2025). Karena level penangkapan ini tinggi, Yudhi menekankan, komitmen KPK terhadap integritas birokrasi semakin jelas.

Yudhi juga mengaitkan langkah ini dengan sikap Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya menunjukkan komitmen bersih-bersih kabinet. Diyakini, Presiden memberi ruang bagi KPK bekerja tanpa intervensi hukum, sehingga lembaga anti-korupsi dapat bergerak lebih bebas.

Sisi lain, Yudhi menilai, penangkapan pasti berdasarkan bukti kuat, karena KPK profesional dalam menentukan tersangka.

"Kalau sudah ditangkap, hampir 99 persen pasti tersangka," ujarnya, menegaskan kredibilitas lembaga.

Menurut Yudhi, KPK akan segera mengembangkan perkara melalui penggeledahan, karena dugaan korupsi terkait sertifikasi bisa meluas.

Kasus ini, sambungnya, juga bisa menjadi pintu masuk, dan membuka peluang penyidikan kasus lain yang lebih besar. "Bisa jadi ini hanya pintu masuk, masih ada kasus besar lain," kata Yudhi.

Ia menekankan, bahwa pengembangan kasus kemungkinan melibatkan pejabat atau pihak lain yang selama ini luput pengawasan. Yudhi juga menekankan peran masyarakat sangat penting, karena informasi publik menjadi kunci operasi tangkap tangan.

"OTT tidak lahir dari penyidik sendiri, pasti ada laporan masyarakat. Sehingga publik memiliki andil besar dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat terus melapor bila mengetahui dugaan suap, agar KPK dapat segera bertindak. Yudhi kembali meyakini, pemerintah kini memberi ruang bagi KPK bekerja tanpa intervensi, dan menegaskan independensi lembaga semakin terjamin.

"Sudah insyaallah serius. KPK dibiarkan bergerak," ucapnya, yang menandai perubahan signifikan dalam pengawasan kabinet.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT KPK yang menjerat Wamenaker IE, di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025) (Foto: Sesneg)

Presiden Dipastikan Tak Ikut Campur 

Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum atas OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan IE. Ia menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada KPK.

Pernyataan resmi disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan. Dipastikan, Presiden tidak akan ikut campur.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo langsung menerima laporan OTT. Ia menegaskan sikap Presiden jelas: tidak ada toleransi penyalahgunaan jabatan.

“Bapak Presiden menyampaikan itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK,” ujar Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Jika terbukti bersalah, kata Prasetyo, pemerintah akan segera melakukan pergantian jabatan. Proses hukum sepenuhnya dikembalikan kepada KPK.

Ia menyebut Presiden tidak menghalangi langkah penyidikan. Justru, perintahnya jelas agar KPK bergerak sesuai kewenangan tanpa intervensi.

“Dipersilakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jika terbukti, secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo menegaskan.

Mensesneg juga mengingatkan kembali pesan Presiden. Para pejabat diminta berhati-hati agar tidak menyalahgunakan kepercayaan publik.

Presiden Prabowo disebut sering memperingatkan kabinet soal integritas. Menekankan, pentingnya menjaga amanah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab negara.

“Berkali-kali diingatkan Bapak Presiden. Kita perlu berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah,” ujarnya.

Komitmen pemberantasan korupsi ditegaskan Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pemerintah disebut serius memulai langkah dari pejabat pemerintahan.

Menurut Prasetyo, kasus ini jadi peringatan keras. Pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah terbesar pemerintahan.

“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita mengingatkan seluruh jajaran. Tidak hanya kabinet,” ujar Prasetyo.

Selain itu, Presiden juga melarang pejabat membuat polemik di publik. Ia meminta, menteri berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

Pesan itu selalu diulang dalam rapat kabinet. Presiden menegaskan dua fokus: antikorupsi dan menjaga stabilitas publik.

“Beliau meminta kabinet menjaga semangat antikorupsi. Sekaligus tidak membuat gaduh masyarakat,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:

Mensesneg: Presiden Akan Copot Wamenaker Jika Terbukti Bersalah

OTT Wamenaker Dinilai Momentum Pemerintah Serius Berantas Korupsi 

Kaesang Pangarep (kiri) bersama istrinya Erina Gudono (kanan) mengikuti prosesi kirab pusaka malam Satu Suro di Puro Mangkunegaran, Surakarta, Minggu (7/7/2024) (Foto: Dokumentasi/RRI/Joko Putro)

Kaesang Teringat Pesan Habibie 

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep memberi respons atas OTT KPK yang menjerat Wamenaker IE. Ia menekankan, setiap pejabat negara seharusnya memberikan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat, bukan merampas hak rakyat.

“Seperti Pak Presiden ketiga (Bj Habibie/red) kita, kita harus bisa memberikan sebanyak-banyaknya. Bukan meminta atau merampas,” kata Kaesang pada wartawan di Kawasan TMP Nasional, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Kaesang mengharapkan, seluruh pihak menghormati proses hukum kasus mantan Ketua Relawan Jokowi Mania tersebut “Apapun yang tersangkut kasus hukum, kita harus mengikuti proses hukumnya,” ujar Kaesang menegaskan.

Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto konsisten mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi di kabinet. “Program beliau salah satunya adalah pemberantasan korupsi, dan kami percaya itu dijalankan secara serius,” kata Kaesang.

Kaesang mengungkapkan, telah memberi pesan kepada seluruh kader PSI yang tergabung di kabinet untuk tidak melakukan korupsi. “Sejak menjadi Ketua Umum DPP PSI, saya selalu katakan ke seluruh kader, jangan pernah korupsi,” ucap Kaesang.

Baca Juga:

OTT Wamenaker, Wapres: Kita Hormati Proses yang Berjalan

Jokowi Apresiasi KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer 

Wamenaker IE (tengah) hadir dalam konferensi pers terkait kasus yang menjeratnya di KPK, Jumat (22/8/2025) (Foto: RRI/Chairul Umam)

Menangis

Wakil Menteri Ketenagakerjaan IE menangis saat berjalan dari ruang pemeriksaan KPK. Kondisi ini terekam saat ia menuju konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

IE mengenakan rompi kuning dan tangannya diborgol, bersama 10 orang lain yang ikut terjaring OTT KPK. Meski demikian, ia juga sempat tersenyum tipis sambil mengangkat tangan, simbol ketenangan di tengah sorotan publik.

KPK resmi menahannya ebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin sertifikasi K3, Jumat (22/8/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidikan dilakukan setelah ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.

Perkara ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk IEG. Para tersangka dari Kemnaker antara lain: IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025; GAH, serta Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–sekarang.

Kemudian, SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025; AK, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang. Lalu, FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang; HS, dan Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025; SKP, Subkoordinator.

Terakhir, SUP, Koordinator; TEM dan MM dari PT KEMINDONESIA turut menjadi tersangka. KPK menduga para tersangka memark up atau menaikkan biaya pengurusan sertifikasi K3 secara signifikan.

"Tarif resmi hanya Rp275.000, namun pekerja terpaksa membayar hingga Rp6.000.000 di lapangan. Kasus dugaan pemerasan ini berlangsung sejak 2019, dengan estimasi total kerugian mencapai Rp81 miliar," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK.

KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus–10 September 2025 di Rutan Cabang KPK. Mereka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999.

Selain itu, Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juga diterapkan. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan dan pemerasan sistematis di Kemnaker selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:

Wamenaker Sampaikan Maaf ke Presiden Prabowo

Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

Wamenaker IE mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol, melempar senyum dengan tangan kanan mengepal  saat menghadiri konferensi pers terkait kasus yang menjeratnya di KPK, Jumat (22/8/2025) (Foto: RRI/Chairul Umam)

Bumerang 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan IE, yang dikenal vokal menentang korupsi, kini harus mendekam di rumah tahanan KPK. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kasus tersebut menjadikan IE pejabat tinggi pertama yang terjerat dugaan korupsi dalam kabinet Presiden Prabowo. Fakta ini menimbulkan sorotan tajam mengenai integritas pejabat di pemerintahan baru.

Sebelumnya, IE pernah menuntut agar pejabat negara yang korup dihukum mati dan hartanya disita. Pada 13 Desember 2020, ia menyatakan, menteri korup harus siap dihukum mati dan menandatangani pakta integritas.

Pernyataan keras itu kini menjadi bumerang setelah ia sendiri ditangkap KPK. Netizen ramai mengungkit video dan cuitan lamanya yang mengecam korupsi dan mendukung regenerasi politik.

Video lain menampilkan, IE menekankan, pesan antisuap tegas. Ia menyatakan, “Jangan pernah nyogok saya, terima kasih, salam dari saya dan apresiasi dari saya, Indonesia terang.”

Kini, pernyataan-pernyataannya justru menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Sehingga, kasus IE menegaskan pesan moral penting. 

Perihal ini, kekuasaan dan akses mudah kerap menguji integritas pejabat publik. Untuk itu, transparansi, pengawasan, dan kesadaran kolektif masyarakat tetap menjadi kunci mencegah penyalahgunaan jabatan. (Tim liputan rri.co.id)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....