PJ Walikota Resmikan Mall Pelayanan Pajak Kota Palangka Raya
- 03 Okt 2024 20:56 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya : Gedung baru Mall Pelayanan Publik Huma Betang milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan kota Palangka Raya , telah di resmikan secara langsung oleh Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengundian door prize dan penghargaan kepada beberapa wajib pajak taat aturan seperti restauran, hotel,parkir bawah tanah dan wisma oleh BPPRD Kota Palangka Raya.
Pj Walikota Plangka Raya Hera Nugrahayu merasa bangga dengan adanya peresmian gedung baru MPP. Dan diharapkan dapat kearah digital, agar dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi dan perijinan.”Harapan saya MPP kedepan dapat memberikan pelayanan lain selain adminstrasi dan perijinan serta memiliki etalase yang lebih baik dalam pelayanan digital,”ujarnya,kamis(3/10/2024).
Sementara itu kepala badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan kota Palangka Raya Fordiansyah menambahkan sebelumnya instansinya hanya memiliki 12 pelayanan public bagi masyarakat namun saat ini telah bertambah hingga ada 19 layanan publik.” Saat ini telah ada 19 pelayanan di MPP digital Kota Palangka Raya berlokasi di jalan yos sudarso no 2 semoga kedepan fasilitas yang kurang dapat ditambah, saat ini untuk pelayanan administrasi dan perijinan semakin cepat dilakukan hanya butuh waktu 5-10 menit saja,”katanya.
Dikesempatan yang sama kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengapriasi semua wajib pajak yang telah taat dalam membayar pajaknya,karena hal ini digunakan untuk kemajuan daerah ,” Melalui BPPRD Kota Pemko memberikan apresiasi atau penghargaan kepada wajib pajak mitra Pemko,”ucapnya.
Gedung mall pelayanan publik kota di jalan yos sudarso no 2, diresmikan secara langsung oleh Pj Walikota berserta mitra, dengan pemotongan nasi tumpeng.
Dan dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang telah taat membayar pajak berupa door prize dan penghargaan, kepada beberapa mitra wajib pajak pemko seperti restauran, hotel,parkir bawah tanah dan wisma yang langsung disaksikan kepala BPPRD Kota Emi Abriyani dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM). pemko Albert Tombak
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....