Komisi VIII Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Begal di Bandung
- 05 Agt 2026 04:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembegalan yang menimpa remaja berusia 16 tahun bernama Kenzi di Bandung.
- Peristiwa pembegalan terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, di kawasan Arcamanik, Bandung, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius yang memerlukan beberapa kali operasi.
- Surahman menekankan bahwa aparat kepolisian perlu mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR, Surahman Hidayat mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pembegalan yang menimpa seorang remaja di Bandung. Menurutnya, aparat kepolisian perlu segera menangkap pelaku, mengusut tuntas kasus tersebut agar mendapat hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum.
Surahman juga menyampaikan keprihatinan atas pembegalan yang menimpa Kenzi (16) di kawasan Arcamanik, Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 itu mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani beberapa kali operasi.
"Kami mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarga korban. Kami juga meminta kepolisian segera mencari, menangkap pelaku, dan memastikan mereka dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku," ujar Surahman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Surahman juga mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mempercepat proses penyidikan secara profesional dan transparan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses hukum berjalan akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Kami mendesak Polrestabes Bandung segera menangkap para pelaku dan membongkar jaringan begal yang terlibat. Kami juga meminta proses hukum berjalan cepat serta transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga," kata Surahman.
Lebih lanjut, Surahman berpandangan penanganan kasus begal tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan yang mengorganisasi maupun memanfaatkan hasil kejahatan sebagai bagian penindakan menyeluruh.
"Penindakan terhadap begal harus menyentuh akar masalahnya. Pihak kepolisian harus membongkar jaringan di balik aksi ini, termasuk pihak-pihak yang mengorganisasi dan memanfaatkan hasil kejahatan," ucap Surahman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....