Bareskrim Ungkap Alur Kasus Narkoba Jenis Etomidate Diduga Libatkan Oknum Polisi

  • 29 Jul 2026 09:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Alur dugaan penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta enam anak buahnya dan anggota Polda Aceh terkuak
  • Diawali terbongkarnya pengiriman 200 narkotika jenis etomidate dari Aceh dengan tujuan Jakarta

RRI.CO.ID, Tangerang - Alur dugaan penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta enam anak buahnya dan anggota Polda Aceh terkuak. Diawali terbongkarnya pengiriman 200 narkotika jenis etomidate dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diduga berkaitan dengan peredaran narkoba jenis etomidate. Anggota Polda Aceh Inspektur Satu Muhammad Rizal diduga mengirimkan 200 etomidate ke Jakarta.

"Penerimanya yakni seorang anggota Satresnarkoba Polres Tangsel, Iptu Dicky Desprianto. Terhadap kedua orang itu, penyidik Bareskrim Polri melakukan proses hukum pidana," ujarnya, Selasa 28 Juli 2026.

Adapun untuk enam orang lainnya diproses sanksi etik oleh Biro Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Termasuk didalamnya Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.

Narasumber yang mengetahui proses penyidikan di Bareskrim Polri membeberkan AKP Pardiman diduga mengetahui dan membiarkan anak buahnya mengedarkan etomidate. Sebelum pengiriman 200 etomidate dari Aceh, ada tiga pengiriman lain sejak Oktober 2025.

Pertama 25 catridge vape mengandung etomidate, lalu 35 catridge vape etomidate kemudian dua kali transaksi 200 vape etomidate, sehingga total empat kali pengiriman. Selain itu, anak buahnya juga diduga mengonsumsi etomidate dengan sepengetahuan AKP Pardiman.

Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel juga diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba berulang kali dengan nominal Rp3 juta-100 juta. Namun, dugaan juga sepengetahuan AKP Pardiman masih didalami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan AKP Pardiman dan lima anak buahnya tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. "Sebagai seorang Kasat, (peran, Red) pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Budi.

Namun, menurut Budi, AKP Pardiman tidak terlibat atau terkait dengan dua tersangka yang saat ini ditahan dan diproses pidana oleh Bareskrim Polri. "Saat ini sedang diminta keterangan oleh Bidang Propam terkait dengan pengawasan melekat sebagai Kasat terhadap bawahannya," ucap Budi menegaskan.

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo ikut menjelaskan bila Kasat Narkoba, AKP Pardiman berstatus sebagai saksi dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. "Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujarnya.

Ia mengungkapkan dalam penanganan kasus narkoba ini Kasat Narkoba dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya sebagai saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat. Tapi kami perintahkan hadir sebagai saksi," kata dia.

Diketahui, Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bersamaan turut enam anak buahnya serta satu anggota Polda Aceh ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV, Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury. "Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....