Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Prada ABS karena Antrean Sate
- 25 Jul 2026 06:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polres Tangerang Selatan mengungkap motif meninggalnya Prada ABS, prajurit TNI AD di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
- Menurut polisi, pemicunya karena rebutan abtrean sate taichan
RRI.CO.ID, Tangerang – Polres Tangerang Selatan mengungkap motif pembunuhan prajurit TNI AD, Prada ABS, yang jasadnya ditemukan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyebut peristiwa tersebut dipicu perselisihan akibat antrean pembelian sate taichan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, insiden bermula di area parkir yang terdapat penjual sate taichan.
"Jadi para pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun menurut korban sate taichan tersebut milik korban. Hingga akhirnya terjadi cekcok korban dengan tersangka," ujar Wira, Jumat 24 Juli 2026 malam.
Menurut Wira, cekcok tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban. Prada ABS sempat melarikan diri, namun dikejar para pelaku hingga lokasi penemuan jenazah.
"Kemudian kejar-mengejar hingga jaraknya kurang lebih 500 sampai 800 meter. Pada akhirnya di satu jalan raya korban terkena senjata tajam sebanyak 10 kali, lima luka di bagian depan dan lima di bagian belakang tubuh korban," katanya.
| Baca juga: 162 KK Tangsel Butuh 73.100 Liter Air Bersih |
Polisi juga mengungkap korban datang ke lokasi bersama dua rekannya yang merupakan warga sipil. Berdasarkan keterangan saksi, kedua rekan korban tidak sempat memberikan pertolongan karena ketakutan setelah insiden pengeroyokan terjadi.
"Untuk temannya ini bukan rekan TNI, tetapi warga sipil. Setelah kami menemukan jenazah, para saksi mengamankan diri karena ketakutan sehingga tidak sanggup memberikan pertolongan," ucap Wira.
Wira menegaskan motif para pelaku adalah perselisihan yang dipicu antrean sate taichan dan berkembang menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama. Menurutnya, situasi psikologi massa membuat emosi para pelaku ikut terpancing hingga berujung pada pembunuhan.
"Motifnya terkait antrean sate. Dalam psikologi massa, ketika satu orang berbuat, yang lain ikut terbawa emosi hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dan pembunuhan," ujarnya.
Polisi membagi peran ketujuh tersangka ke dalam beberapa klaster berdasarkan keterlibatan masing-masing. Tersangka FN dan DR berperan mengejar korban, FNK, RRGB, dan AEL melakukan pemukulan.
Sementara SS mengambil telepon genggam korban, sedangkan EYR diduga sebagai pelaku penusukan menggunakan senjata tajam. "Dari tujuh tersangka yang kami periksa, seluruhnya negatif narkoba," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan berupa pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, disertai ancaman pidana untuk pasal lainnya sesuai ketentuan KUHP.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, jasad Prada ABS (21) ditemukan di Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026). Hingga kini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Boy menjelaskan Polres Tangerang Selatan sejak awal berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang, Korem 052/Wijaya Krama, serta Subdirektorat Jatanras Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Pada malam kejadian, tiga terduga pelaku berhasil diamankan, satu pelaku menyerahkan diri, dan tiga lainnya ditangkap dalam pengembangan kasus.
"Saat ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," kata Boy.
Ia menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah dengan tetap bersinergi bersama jajaran TNI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....