Bareskrim Amankan DPO Pengendali Keuangan Jaringan Fredy Pratama

  • 21 Jun 2026 16:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bareskrim Polri mengamankan DPO jaringan Fredy Pratama, Frans Antoni, di Malaysia.
  • Tersangka diduga mengendalikan keuangan dan pencucian uang sindikat narkotika internasional.
  • Penyidik terus memburu Fredy Pratama serta menelusuri aliran dana jaringan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri mengamankan Frans Antoni, DPO prioritas jaringan narkotika internasional Fredy Pratama di Malaysia. Tersangka diduga mengendalikan keuangan sekaligus menghubungkan operasional sindikat lintas negara.

Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur sebelum dipulangkan ke Indonesia. Tersangka tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor, Jumat, 19 Juni 2026.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana lapangan, tetapi juga pengendali keuangan dan penghubung internasional,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.

Johnny mengatakan penangkapan tersebut menjadi langkah strategis membongkar jaringan Fredy Pratama secara menyeluruh. Penyidik kini mendalami struktur organisasi dan aliran dana yang masih beroperasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni berstatus DPO sejak 12 November 2023. Namanya masuk daftar buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik menduga tersangka mengendalikan pencucian uang hasil kejahatan narkotika selama enam tahun. Aktivitas tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2023 melalui berbagai skema transaksi.

Selama periode itu, Frans Antoni diduga melakukan perjalanan Indonesia-Thailand sebanyak 168 kali. Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang telah disamarkan sebelumnya.

Dana tersebut ditukar menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura melalui sejumlah money changer. Uang kemudian dibawa keluar negeri untuk mendukung operasional jaringan narkotika.

Penyidik juga menemukan tersangka menerima setoran senilai 1,2 juta Dolar Singapura. Dana tersebut diduga berasal dari Kosnadi Irwan alias Uncle.

Selain itu, Frans Antoni diduga menguasai tiga rekening bank menggunakan identitas adiknya. Rekening tersebut diduga dipakai menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.

“Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar struktur organisasi dan aliran dana sindikat tersebut. Keterangan tersangka sangat penting bagi pengembangan penyidikan berikutnya,” katanya.

Menurut Johnny, penyidik terus menelusuri aset dan jaringan pendukung yang masih aktif. Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pelaku pencucian uang. Kami akan terus mengejar Fredy Pratama dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Johnny menambahkan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas negara yang solid. Polri berkolaborasi dengan otoritas Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia selama proses pengamanan.

“Keberhasilan ini menunjukkan ruang gerak pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Kerja sama internasional akan terus diperkuat untuk menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....