Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 102 Gram di Jakarta Timur
- 17 Jun 2026 16:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RRM di Cipayung, Jakarta Timur.
- Polisi menyita sabu seberat 102,45 gram dan narkotika sintetis.
- Pelaku diduga menggunakan stiker sedot WC sebagai penanda lokasi. Tags:
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap dengan barang bukti sabu, tembakau sintetis, dan cairan sintetis.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu, 7 Juni 2026. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku di depan rumah kontrakan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam kantong plastik hitam. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam kontrakan yang digunakan pelaku.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya IPDA Gandi Rezeki Sinaga mengatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
"Dari tangan pelaku disita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram. Petugas juga menemukan tembakau sintetis, bibit sintetis, timbangan digital, dan telepon genggam," ujar IPDA Gandi Rezeki Sinaga dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2026.
Selain menyita narkotika, polisi menemukan perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan barang haram tersebut. Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
IPDA Gandi Rezeki Sinaga menjelaskan pelaku menggunakan modus yang cukup unik dalam menjalankan aksinya. Pelaku memanfaatkan stiker sedot WC sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika.
"Pelaku menggunakan stiker sedot WC yang ditempel pada tiang maupun pohon di sepanjang jalan. Stiker tersebut digunakan sebagai penanda dalam menjalankan aksinya," ujarnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....