Polda Metro Jaya Ungkap Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK

  • 16 Jun 2026 11:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polisi mengungkap dugaan motif percobaan penculikan lansia di PIK.
  • Kasus tersebut diduga dipicu persoalan asmara yang tidak direstui.
  • Dua tersangka telah diamankan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu diduga dipicu persoalan pribadi terkait hubungan asmara.

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kedua tersangka masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan sementara mengarah pada persoalan pribadi antara pelaku dan keluarga korban.

"Dari hasil penyelidikan sementara. Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," ujar Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, salah satu pelaku diketahui memiliki hubungan dengan keluarga korban. Hubungan tersebut diduga tidak mendapat restu hingga memicu terjadinya tindak pidana.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Toyota Fortuner putih, rekaman CCTV, telepon seluler, obeng, dan pakaian para tersangka.

"Saat ini keduanya telah diamankan. Keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 450 dan atau Pasal 471 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....