Samarkan Bau, Pengedar Ganja di Bekasi Taburi Ganja dengan Bubuk Kopi

  • 04 Mar 2026 07:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Pengedar ganja jaringan Sumatra berinisial AS menaburi ganja miliknya dengan bubuk kopi. Ini merupakan modus yang dipakai olehnya untuk menyamarkan bau ganja saat barang haram tersebut dikirim lewat layanan ekspedisi dari Sumatra.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, dengan modus tersebut ganja bisa sampai dari Sumatra ke Bekasi. Untuk selanjutnya diedarkan di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta, Depok, Bekasi hingga ke Jawa Timur.

"Barang dikirim menggunakan layanan ekspedisi. Untuk mengelabui dan menyamarkan baunya, ganja tersebut ditaburi bubuk kopi sehingga tercium aroma kopi," katanya, kepada wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa, 3 Maret 2026.

Aksi AS kemudian terungkap oleh Polisi. Bermula dari pengembangan pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 2 kilogram di daerah Sumber Arta Bekasi.

Polisi kemudian bergerak untuk menangkap AS di rumah kontrakan ibunya di wilayah Bintara Bekasi pada, Selasa, 3 Maret 2026. Saat ditangkap AS kedapatan menyimpan ganja seberat 30 kilogram.

Berhasil menangkap AS, Polisi lantas bergerak menuju rumah kontrakan AS dan keluarganya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Di sana Polisi kembali menemukan ganja yang beratnya mencapai 9 kilogram.

"Jadi kalau dijumlah secara keseluruhan jumlah ganja mencapai kurang lebih 40 kilogram. Ganja tersebut didapat pelaku AS dari Sumatra," katanya.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku AS. Untuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan terus kita kembangkan. Yang jelas pelaku ini bukan kurir mengingat kepemilikan barangnya dalam jumlah besar serta diedarkan di beberapa tempat," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Rekomendasi Berita