Dua Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Kedapatan Miliki Narkoba

  • 03 Mar 2026 10:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggelandang dua narapidana atau warga binaan Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Banten. Ini karena keduanya kedapatan memiliki beragam jenis narkoba di dalam sel atau kamar tahanan.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengatakan mereka berinisial JI (25) dan MFI (22). "Narkotika berbagai jenis ditemukan di dalam kamar tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," ujarnya, Selasa 3 Februari 2026.

Menurut Arnold, JI kedapatan memiliki 18,44 gram sabu, 26,56 gram bibit tembakau sintetis, dan 96 butir pil ekstasi. Sedangkan MFI memiliki 11,49 bibit tembakau sintetis yang disimpan dalam kamar blok huniannya.

Arnold menambahkan kedua narapidana itu berstatus pelajar atau mahasiswa. “Mereka sebelumnya terjerat kasus hukum yang sama yaitu kepemilikan narkoba," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhamad Jauhari, menyatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak Lapas. Waktu kejadian perkara berlangsung pada Jumat 27 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

"Bagaimana kronologi pengungkapan narkoba dalam lapas masih didalami,” ucapnya. Jauhari mengaku hanya menerima laporan dari pihak lapas, tetapi belum mengetahui apakah itu merupakan hasil sidak atau lainnya.

Saat ini, kedua narapidana beserta seluruh barang bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. "Para pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jauhari.

Rekomendasi Berita