TNI AL Gagalkan Peredaran 114 Botol Sopi Ilegal di Weda
- 27 Feb 2026 20:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Kali ini pihaknya menggagalkan upaya peredaran minuman keras ilegal di Maluku Utara.
Sebanyak 114 botol minuman beralkohol tradisional jenis sopi berhasil diamankan di Pelabuhan Umum Weda, Maluku Utara. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Ternate setelah menerima informasi pengiriman sopi yang diduga berasal dari Ambon.
“Minuman ini akan diedarkan secara ilegal di wilayah Weda, Halmahera Tengah. Minuman keras itu dikirim menggunakan KM Cantika,” kata Komandan Lanal Ternate, Kolonel Laut (P) Gurtom Fartianto, Jumat, 27 Februari 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Lanal Ternate bergerak cepat menuju Pelabuhan Umum Weda. Petugas memeriksa sejumlah barang bawaan mencurigakan di area pelabuhan.
Petugas kemudian menemukan sejumlah paket tanpa identitas pemilik yang diduga menggunakan metode “dead drop”. Saat proses pengamanan berlangsung, pihak yang diduga sebagai penerima barang melarikan diri setelah mengetahui barang tersebut diamankan aparat.
Dari hasil pemeriksaan, total 114 botol sopi berhasil disita dan selanjutnya dibawa ke Posal Weda sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit dalam menjaga stabilitas keamanan perairan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mencegah berbagai pelanggaran hukum di wilayah kerja Lanal Ternate. Pengawasan dan patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya selama Bulan Suci Ramadan,” ucapnya.
TNI AL memastikan akan terus memperkuat pengawasan guna menekan peredaran barang ilegal. Karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat pesisir.