Polres Bekasi Tangkap Kurir Ganja Antar Kota, 2 Kilogram Ganja Disita

  • 26 Feb 2026 21:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap kurir ganja antar kota berinisial GAG. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan ganja seberat 2 kilogram dari tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur.

Berbekal informasi tersebut, Polisi lantas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Alhasil, menangkap tersangka di Jalan Raya Utan Kayu, Matraman, Jakarta pada, Minggu, 22 Februari 2026.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket besar berisi ganja dalam kemasan presan. Kemasan tersebut memiliki berat bruto mencapai 2.059,66 gram atau sekitar 2 kilogram lebih," katanya, melalui keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.

Dari pemeriksaan awal, Polisi menemukan identitas pemasok berinisial I yang berdoomisili di Jakarta Timur. Dan saat ini tengah dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Pemasok berinisial I saat ini sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan sedang kami lakukan pengejaran," katanya.

Ia juga menambahkan, Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab ada kecurigaan bahwa tersangka GAG terhubung dengan jaringan pengedar narkoba dari Sumatera.

"Kita masih dalami apakah mereka masih jaringan Sumatera untuk peredaran di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Apalagi kami menemukan bahwa ganja yang didapat dikemas kembali dalam bentuk paket kecil," ujarnya.

Rekomendasi Berita