DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Pelajar di Maluku
- 21 Feb 2026 10:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan tindak pidana penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara, Maluku. Penganiayaan tersebut dilakukan oknum anggota Brimob.
Selly menilai peristiwa tersebut mencerminkan arogansi aparat penegak hukum (APH). Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera.
“Ini sungguh keji dan tidak dapat ditoleransi. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum tersebut,” kata Selly, saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia merujuk pada kasus yang melibatkan Bripka Masias Siahaya yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14). Korban pun dianiaya hingga meninggal dunia.
Selain itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), dilaporkan mengalami patah tulang akibat penganiayaan. Selly menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga bertentangan dengan kode etik kepolisian.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan, termasuk sidang kode etik yang dilakukan secara terbuka. Ia menegaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tegas apabila pelaku terbukti bersalah.
| Baca juga: Pengemudi Ojol Bekasi Tewas Dikeroyok Begal |
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDIP itu meminta adanya langkah rekonsiliasi serta tanggung jawab moral dari institusi terkait kepada keluarga korban. Selly juga mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban dan keluarga.
Pemulihan tersebut, kata dia, meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang selamat, jaminan pendidikan. Serta pemberian restitusi atau kompensasi yang layak.
Sementara, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, membenarkan anggotanya yang melakukan penganiayaan hingga tewas. Dadang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang berujung korban meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Kapolda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....