Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Susun Strategi Baru Cegah TPPO

  • 05 Agt 2026 11:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah segera menyusun strategi baru yang adaptif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.
  • Sindikat perdagangan orang terus mengembangkan berbagai modus operandi baru, termasuk pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan menyamarkan sebagai perjalanan wisata.
  • Perubahan modus sindikat TPPO menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbarui dan meningkatkan efektivitas strategi pencegahan yang lebih responsif terhadap perkembangan kejahatan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah segera menyusun strategi baru adaptif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan seiring terus berkembangnya berbagai modus yang digunakan sindikat TPPO.

Abdullah menyoroti terungkapnya kasus pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan kedok perjalanan wisata. Ia menilai perubahan modus operandi sindikat menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera memperbarui strategi pencegahan yang lebih adaptif.

"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka diduga merekrut warga negara Indonesia melalui grup WhatsApp dan mengirim para korban ke Kamboja untuk dipekerjakan ilegal.

Abdullah berpandangan pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pemeriksaan administratif semata untuk mencegah keberangkatan korban. Ia menilai negara perlu membangun sistem yang mampu mendeteksi pola kejahatan secara lebih komprehensif.

"Negara harus mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi pola kejahatan, mengenali karakteristik perekrutan, pola komunikasi digital, rute perjalanan berlapis. Sistem tersebut juga harus mampu mengenali hubungan antarperjalanan yang tampak normal, tetapi sebenarnya merupakan bagian operasi perdagangan orang," kata Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah mendorong pemerintah menjadikan setiap pengungkapan kasus TPPO sebagai dasar penyusunan profil modus nasional. Menurutnya, profil tersebut dapat dimanfaatkan aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, serta otoritas bandara untuk memperkuat langkah pencegahan.

Ia menambahkan selama ini pemerintah telah memiliki berbagai data mengenai pola perekrutan dan modus yang digunakan sindikat TPPO. Menurutnya, data tersebut perlu dikonversi menjadi indikator risiko nasional agar pola serupa dapat dideteksi lebih dini.

"Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru. Sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama," ucap Abdullah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....