KPK Dalami Keterkaitan Ambulans Sitaan Kasus CSR BI-OJK dengan Penyelidikan BPKH

  • 23 Jul 2026 10:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK membuka peluang untuk mendalami keterkaitan penyitaan ambulans berlogo BPKH dengan penyelidikan pengelolaan anggaran BPKH yang masih berlangsung.
  • Mobil ambulans disita dari Satori, anggota DPR RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
  • Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui apakah penyitaan aset tersebut memiliki hubungan langsung dengan penyelidikan pengelolaan dana BPKH.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang mendalami keterkaitan penyitaan ambulans berlogo BPKH dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah penyitaan aset tersebut berkaitan dengan penyelidikan pengelolaan anggaran BPKH yang masih berlangsung.

Mobil ambulans tersebut sebelumnya disita penyidik dari tersangka Satori, anggota DPR RI yang menjadi tersangka. Satori merupakan tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU dana CSR BI dan OJK.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyitaan kendaraan tersebut. Namun, ia mengatakan penyidik masih akan mendalami apakah ambulans itu memiliki keterkaitan dengan penyelidikan di BPKH.

"Ya itu betul memang ada penyitaan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik satu unit ambulans. Apakah nanti itu terkait dengan BPKH, itu nanti akan didalami di proses penyidikannya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ditulis, Kamis 23 Juli 2026.

Taufik menjelaskan penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti dan keterangan yang dinilai cukup. Karena itu, proses penyidikan masih akan dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Apakah nanti itu terkait dengan pihak-pihak lain. Tentunya kita tunggu saja hasil proses penyidikannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyatakan penyidik masih menelusuri asal-usul ambulans tersebut. KPK menduga Satori menerima dana dari pihak lain di luar BI dan OJK.

Menurut KPK, keterkaitan Satori dengan BPKH diduga terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di Komisi VIII DPR RI. Komisi VIII merupakan mitra kerja BPKH.

Saat ini KPK menangani dua perkara yang berbeda. Selain mengusut dugaan TPPU yang menjerat Satori, KPK juga masih melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran BPKH.

Taufik menegaskan penyelidikan di BPKH berbeda dengan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Penyelidikan tersebut berfokus pada proses penganggaran BPKH secara umum.

Dalam penyelidikan itu, KPK turut mencermati penggunaan anggaran pada sejumlah layanan penyelenggaraan haji, seperti penginapan, katering, dan transportasi. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan penyedia jasa menggunakan dana kelolaan BPKH.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....