KPK Fokus Dalami Proses Penganggaran dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi BPKH
- 22 Jul 2026 12:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK masih dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi di BPKH dan belum meningkatkannya ke tahap penyidikan.
- Penyelidikan KPK difokuskan pada aspek proses penganggaran yang dilakukan oleh BPKH secara umum.
- Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyelidikan berkaitan dengan pengelolaan anggaran BPKH secara keseluruhan.
RRI.CO.ID, Jakarra – Komisi Pemberantasan Korupsi masih memfokuskan penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada aspek proses penganggaran. Hingga kini, perkara tersebut belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyelidikan masih berkaitan dengan pengelolaan anggaran yang dilakukan BPKH secara umum. "Yang dilidik ini sendiri secara umum kegiatan penganggarannya yang dilakukan oleh BPKH," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dikutip, Rabu 22 Juli 2026.
Taufik menjelaskan, penyelidikan tersebut berbeda dengan pendalaman yang dilakukan KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam proses itu, penyidik telah meminta keterangan di BPKH mengenai penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan kuota tambahan haji.
"Yang sekarang haji ini sedang berjalan juga. Kami sudah melakukan pemeriksaan di BPKH, tetapi terkait anggarannya yang dipakai untuk penyelenggaraan haji kuota tambahan," ujarnya.
Meski demikian, Taufik menegaskan penyelidikan dugaan korupsi di BPKH masih terus berlangsung. KPK masih mengumpulkan fakta dan data terkait aspek keuangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Untuk lidik BPKH, sejauh ini masih berjalan proses penyelidikannya, belum ada untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ini karena memang terkait BPKH untuk sisi keuangannya," ujar Taufik
KPK belum merinci dugaan tindak pidana yang sedang didalami dalam penyelidikan tersebut. Namun, lembaga antirasuah memastikan proses pengumpulan bahan keterangan dan data masih terus dilakukan.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan penyelidikan difokuskan pada kesesuaian dana dan kualitas layanan. Terutama antara besaran dana yang dikelola dengan kualitas layanan yang diterima jemaah haji di Arab Saudi.
Menurut Asep, terdapat sejumlah aspek pelayanan yang menjadi perhatian penyelidik. Antara lain akomodasi, katering, dan transportasi jemaah.
“Jangan sampai dana yang disediakan besar, tetapi saat proses lelang justru pemenangnya yang kualitas layanannya rendah dengan harga tinggi. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.
KPK juga mendalami proses pengadaan dan lelang vendor layanan haji di Arab Saudi. Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penentuan penyedia jasa yang berdampak pada kualitas layanan jemaah.
KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan hati-hati dalam mengusut perkara ini. Serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....