KPK Belum Simpulkan Status Bobby Rizaldi dalam Kasus Muara Enim
- 17 Jul 2026 16:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK masih menganalisis keterangan Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota V BPK RI, yang baru pertama kali diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026 terkait dugaan suap audit laporan keuangan Kabupaten Muara Enim.
- Penyidik KPK akan mencocokkan keterangan Bobby dengan alat bukti elektronik (BBE) yang disita saat penggeledahan rumahnya pada 14 Juli 2026 dan keterangan saksi-saksi lainnya.
- KPK menduga terjadi pengondisian terhadap hasil audit sehingga opini laporan keuangan berubah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisis keterangan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Bobby baru diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis 16 Juli 2026.
"Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini. BB baru pertama kali dipanggil dan diperiksa. Pascapemeriksaan kemarin, penyidik tentu masih akan menganalisis keterangannya dengan keterangan saksi-saksi lainnya," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut Budi, penyidik akan mencocokkan keterangan Bobby dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. Termasuk barang bukti elektronik (BBE) yang disita saat penggeledahan di kediamannya.
Selain itu, penyidik juga akan mengonfirmasi keterangan tersebut dengan keterangan para tersangka maupun saksi lainnya. "Termasuk juga keterangan para tersangka yang telah memberikan keterangan dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK juga mendalami komunikasi antara tersangka Augusz Dewanggara alias Angga dengan pihak internal BPK. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
"Penyidik juga akan mendalami dan menelusuri komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh pihak swasta yaitu AG kepada internal BPK. Itu menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara ini secara lengkap," kata Budi.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK. Hal tersebut dilakukan usai menjalani pemeriksaan sebagai terkait dugaan korupsi audit laporan keuangan Muara Enim.
Kepada awak media, Bobby menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan KPK. "Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini supaya cepat selesai," kata Bobby usai pemeriksaan,
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby pada 14 Juli 2026. Penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kasus ini merupakan penyidikan dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK menduga terjadi pengondisian terhadap hasil audit.
Sehingga opini laporan keuangan berubah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....