KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Dugaan Aliran Dana Blueray Cargo
- 23 Jun 2026 12:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Dugaan Aliran Dana Blueray Cargo
- Pengembangan dilakukan setelah muncul fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada pejabat Bea Cukai, BPOM, Kemendag.
RRI.CO.ID, Jakarta - KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan dugaan aliran dana Blueray Cargo Group kepada pihak-pihak yang namanya muncul persidangan. Langkah itu dilakukan setelah muncul fakta persidangan dan keterangan saksi terkait dugaan penerimaan dana impor.
Pengembangan dilakukan setelah muncul fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada pejabat Bea Cukai, BPOM, hingga Kemendag. Seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan akan menjadi bahan analisis lebih lanjut bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penyidik.
"JPU KPK telah membacakan tuntutannya kepada tiga terdakwa dalam perkara dugaan TPK suap terkait bea dan cukai. Tuntutan tersebut disusun berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta-fakta yang muncul di persidangan," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa 23 Juni 2026.
Menurut Budi, dalam persidangan juga terungkap dugaan aliran dana sekitar Rp90 miliar dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah pihak. Dana itu diduga mengalir kepada pejabat DJBC yang telah berstatus tersangka, serta kepada pihak lain.
KPK, lanjut Budi, akan menelaah lebih jauh peran pihak-pihak yang namanya muncul dalam persidangan. Termasuk dugaan keterlibatan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
"Nanti akan ditelaah seperti apa konstruksinya. Serta, bagaimana peran yang bersangkutan dalam perkara suap ini," ujarnya.
Budi mengatakan, peluang pengembangan perkara masih terbuka karena penyidikan terhadap tersangka penerima berinisial BPP terus berjalan. Sementara tersangka penerima lainnya, RZ, telah memasuki tahap penuntutan.
Dalam proses penyidikan, kata dia, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi. Khususnya, terkait dugaan aliran dana dari Blueray Cargo kepada pihak-pihak lain, termasuk Ahmad Dedi.
"Nah, fakta yang muncul di persidangan kemudian pemeriksaan terhadap saksi di tahap penyidikan. Tentu akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk membuka peluang pengembangan penyidikan," ujar Budi.
Sebelumnya, dalam surat tuntutan terhadap Direktur Blueray Cargo Group John Field, JPU KPK mengungkap beberapa nama yang diduga menerima aliran dana. Mereka, Manajer Operasional Custom Clearance Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.
Selain itu, JPU KPK mengungkap dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai, BPOM, serta Kemendag. Jaksa juga mengungkap dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada Ahmad Dedi sebagai bagian dari total sekitar Rp91 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....