KPK: Oknum Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Muncul di Semarang, Jawa Tengah

  • 05 Mei 2026 10:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK mengungkap adanya informasi terkait oknum yang mengaku bisa mengurus perkara dugaan suap impor dan gratifikasi di DJBC
  • Informasi tersebut diketahui berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah

RRI.CO.ID, Jakarta – KPK mengungkap adanya informasi terkait oknum yang mengaku bisa mengurus perkara dugaan suap impor dan gratifikasi di DJBC. Informasi tersebut diketahui berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pihak yang mengklaim mampu mengatur penyidikan perkara bea cukai. “Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang,” ujarnya di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

KPK menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat, termasuk saksi, tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa tersebut. "Seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional, transparan, dan kolektif kolegial,” kata Budi.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah memeriksa saksi Salisa Asmoaji. Salisa merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya bagi yang bersangkutan. "Penyidik mendalami kembali pengetahuan saksi mengenai dugaan penerimaan oleh oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Di antaranya Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Untuk pihak swasta dari PT Blueray, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan segera disidangkan.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah safe deposit box di sebuah bank di Medan yang diduga milik salah satu tersangka. Dari lokasi tersebut ditemukan logam mulia dan uang dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang elektronik dari pihak terkait guna memperkuat pembuktian perkara. KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....