KPK Periksa Tiga Tersangka Pengadaan Iklan Bank BJB
- 23 Apr 2026 14:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Periksa 3 tersangka kasus pengadaan iklan bank bjb
- Korupsi pengadaan iklan bank bjb
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka yang diperiksa yakni Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama.
Lalu Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres. Terakhir Abdul Rahman selaku Direktur PT Antedja Muliatama.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga dari empat saksi tersebut sebagai tersangka. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap empat orang saksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 23 April 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidik KPK terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan pada sektor pengadaan. Termasuk di lingkungan badan usaha milik daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
KPK telah menetapkan lima tersangka korupsi anggaran untuk pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Kemudian tiga tersangka lainnya adalah pengendali agensi periklanan yang menjadi mitra Bank BJB. Salah satunya Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.
Kemudian Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres serta Raden Sophan Jaya Kusuma (PT Cipta Karya Sukses Bersama). Kerugian negara pada kasus korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....