KPK Pastikan Penghitungan Kerugian Negara Pengadaan Iklan Bank BJB Berjalan

  • 07 Mar 2026 14:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penghitungan kerugian negara kasus pengadaan iklan Bank BJB masih berjalan. Audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan disebut berlangsung tanpa kendala berarti.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, komunikasi penyidik dengan auditor BPK berlangsung intens. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penghitungan kerugian negara berjalan optimal.

“Penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus BJB oleh BPK masih terus berproses secara positif. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan auditor BPK,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.

Selain audit kerugian negara, penyidikan perkara tersebut juga masih berlangsung. Penyidik KPK masih memeriksa sejumlah saksi guna mendalami konstruksi perkara.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas peran pihak yang terlibat. Penyidik juga menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Budi mengatakan, penyidik menemukan indikasi aliran dana menuju klaster lain. Namun pendalaman masih dilakukan untuk memastikan keterkaitan aliran uang tersebut.

KPK diketahui menangani kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dalam beberapa klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan kerugian negara.

Dalam klaster pertama, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.

Sementara itu, klaster kedua masih dalam tahap pendalaman penyidik. Klaster ini diduga melibatkan pihak lain yang terkait perkara tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam pengembangan perkara adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung.

Budi mengatakan, penyidik terus mengembangkan kasus melalui pemeriksaan saksi. Penelusuran aliran dana juga dilakukan untuk memetakan keterlibatan pihak lain.

Ia menegaskan proses penyidikan masih berjalan. “Karena ada beberapa saksi yang sebelumnya sudah dipanggil untuk melihat aliran uang masuk ke klaster berikutnya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....