KPK Sita Perangkat Elektronik dari Faizal Assegaf Terkait Kasus Bea Cukai

  • 15 Apr 2026 21:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Barang-barang elektronik yang disita KPK dari Faizal Assegaf
  • Barang yang disita dari korupsi Bea Cukai

RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang elektronik dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Penyitaan tersebut merupakan penelusuran aset terkait dugaan korupsi suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor. Kemudian kamera dan juga beberapa alat elektronik lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang yang diamankan antara lain perangkat komputer, kamera, monitor. Serta peralatan pendukung lainnya, namun, KPK belum merinci nilai keseluruhan dari barang sitaan tersebut.

Budi menegaskan, setiap tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat dan merupakan bagian dari proses penyidikan. Menurutnya, barang-barang yang disita diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi atau memiliki keterkaitan dengan aliran dana.

“Penyidik tentu memiliki argumentasi yang kuat terkait penyitaan terhadap suatu barang. Ini bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyitaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan perubahan bentuk hasil tindak pidana, termasuk aliran aset kepada pihak lain. "Penyidik perlu melihat secara objektif ke mana saja hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengalir atau berubah wujud,” katanya.

Sementara itu, Faizal Assegaf menyatakan barang-barang tersebut merupakan bantuan pribadi dan tidak terkait dengan perkara. Pernyataan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di DJBC. KPK saat ini masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....