KPK Susun Kajian Cegah Korupsi Pengadaan Sekolah Rakyat, Soroti Isu Harga Sepatu
- 04 Mei 2026 20:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyusun kajian pencegahan korupsi untuk merespons pengadaan dalam program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial
- Pengadaan sepatu dalam sekolah rakyat oleh Kemensos
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyusun kajian pencegahan korupsi untuk merespons pengadaan dalam program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial. Kajian tersebut dilakukan melalui Direktorat Monitoring sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional tersebut.
“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat, dalam kerangka pencegahan korupsi. Saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.
Menurut Budi, kajian ini bertujuan memetakan potensi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program, khususnya pada sektor PBJ. "Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Kajian ini juga menjadi respons atas isu di masyarakat terkait pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat. Harga sepatu disebut mencapai Rp700 ribu per pasang, sementara di pasaran dinilai jauh lebih rendah.
KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi. "Data penindakan KPK pada 2004–2025 mencatat 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, sejumlah modus yang kerap terjadi antara lain pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Serta, penyalahgunaan sistem e-purchasing, hingga pengaturan pemenang tender.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan harga sepatu dalam program Sekolah Rakyat masih dapat berubah. Hal tersebut terjadi karena belum ada proses final dalam pelaksanaannya.
“Nanti kan ada proses lelang. Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pengadaan akan diawasi ketat dan meminta seluruh jajaran tidak melakukan penyimpangan. "Jika ada pelanggaran, saya tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
KPK menegaskan akan terus mengawal program tersebut dari sisi pencegahan. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....