Mensos Tegaskan Nol Penyimpangan di Sekolah Rakyat

  • 30 Apr 2026 22:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos Gus Ipul tegaskan nol penyimpangan di Sekolah Rakyat
  • Larangan mencakup korupsi, kekerasan, perundungan, dan intoleransi
  • Pengawasan libatkan BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum
  • Masyarakat dilibatkan dalam pengawasan melalui pelaporan
  • Pelanggaran akan ditindak tegas hingga pemberhentian

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Sekolah Rakyat agar menjalankan program secara jujur dan berintegritas. Ia menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan daring dengan jajaran Sekolah Rakyat, Kamis 30 April 2026. “Jangan ada korupsi, penyalahgunaan, kekerasan, perundungan, maupun intoleransi,” ucapnya di Jakarta.

Ia mengatakan pengawasan dilakukan tidak hanya secara internal, tetapi juga melibatkan lembaga eksternal. Di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi jalannya program. Pemerintah membuka ruang pelaporan jika ditemukan kejanggalan.

Ia menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Sanksi diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Jika ada bukti pelanggaran, akan segera diberhentikan. Sanksi sesuai aturan,” katanya.

Mensos menekankan integritas harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban. Program Sekolah Rakyat disebut sebagai prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu.

Ia meminta seluruh jajaran menjaga amanah tersebut. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan menghormati dan melindungi kelompok rentan.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru disakiti. Kita harus jaga amanah sebaik mungkin,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....