KPK Tegaskan Penyidikan Hasto Sesuai Prosedur
- 19 Feb 2025 08:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto tetap berjalan sesuai prosedur. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut bahwa penyidik telah mengambil langkah tegas sejak pemanggilan pertama pada Senin lalu.
Meskipun ada permintaan dari pihak Hasto, penyidik menilai alasannya tidak cukup kuat. “Hari Senin kemarin sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan kedua besok,” kata Tessa saat wawancara bersama Pro3 RRI, Rabu (19/2/2025).
Ia menegaskan, bahwa proses penyidikan tetap berjalan meskipun ada pengajuan praperadilan dari Hasto. Hakim telah menolak gugatan tersebut, sehingga KPK melanjutkan langkah hukum tanpa hambatan.
“KPK tidak sewenang-wenang, meskipun ada desakan publik, penyidikan tetap berlandaskan alat bukti,” ujar Tessa. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa intervensi politik.
Menurutnya, jika Hasto kembali mangkir pada pemanggilan Kamis ini, KPK akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut. Penyidik akan berkoordinasi dengan direktur penyidikan dan pimpinan KPK.
Lebih lanjut, KPK memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa mempertimbangkan unsur politik. Penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti yang sah.
Ia menegaskan bahwa penyidik yakin kasus ini telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya. “KPK tidak melihat unsur politis dalam penyidikan, yang utama adalah alat bukti yang ada,” ungkap Tessa. (Erlita Zahrah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....