Staf Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

  • 19 Jun 2024 10:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Staf sekertaris jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yaitu Kusnadi akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku yang masih buron.

"Siap hadir walau trauma. Lebih penting tanggung jawab hukum sebagai saksi dari pada perasaan traumanya," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Salestinus saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Penyidik KPK mejadwalkan pemeriksaan terhadap staf sekjen PDIP, Hasto Kristiyato yaitu Kusnadi, Rabu (19/6/2024). Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap buronan KPK, Harun Masiku.

"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok, Rabu (19/6/2024). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata tim jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Sebelumnya, Kusnadi sudah pernah dijadwalkan penyidik pada hari, Kamis (13/6/2024). Namun, ia tak hadir dengan alasan terauma dengan penyidik KPK.

Pengacara Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas. Pelaporan ini terkait penyitaan handphone yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi selaku staf Hasto.

"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional. Melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny Talapessy digedung ACLC KPK, Senin (10/6/2024).

Rony menjelaskan, bahwa saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Kemudian secara tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti untuk disita handphonenya.

Penyidik KPK tak hanya menyita handphone milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan, catatan dan agenda milik Hasto juga ikut disita dalam pemeriksaannya sebagai saksi Harun Masiku.

"Kemudian penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil. Penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan dan agenda milik saksi H," kata jubir KPK, Budi Prasetiyo digedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun.

KPK memastikan akan segera menangkan Harun Masiku yang masih menjadi buron. Harun telah menjadi buronan KPK selama 4 tahun lamanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....