Pelaku Pembunuhan Pasutri di Gang Sakura Akhirnya Tertangkap

  • 26 Sep 2023 13:33 WIB
  •  Pontianak
KBRN, Pontianak: Kasus pembunuhan pasangan suami istri, Thin Djuk Tjhon (65) dan The Moi Tju (74) di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, akhirnya terungkap. Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial Yp yang diduga sebagai pelaku.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, ketika dikonfirmasi wartawan, dirinya membenarkan, bahwa Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya telah menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pasutri. Di mana diduga pelaku tersebut selain melakukan aksi pembunuhan dugaan awalnya juga melakukan perampokan.

"Pelaku sudah ditangkap. Nanti Polda Kalbar yang akan menyampaikan lebih lengkapnya," kata Ade, Selasa (26/9/2023) kepada wartawan.

Sebelumnya diketahui sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam rumahnya di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu malam (24/9/2023).

Sepasang suami istri yakni Thin Djuk Tjhon (65) dan The Moi Tju (74) ditemukan bersimbah darah dengan luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Pasangan suami istri tersebut diduga adalah korban pembunuhan dan perampokan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan, jika telah terjadi dugaan pembunuh yang dialami sepasang suami istri di Gang Sakura, Jalan Adisucipto. Di mana kasus kasus pembunuhan diketahui, berawal ketika anak-anak korban datang, namun kondisi rumah dalam keadaan sepi.

"Ketika anak-anak korban menggedor pintu, dari dalam rumah tidak ada yang merespon," kata Ade, Senin dini hari (25/9/2023).

Karena curiga, lanjut Ade, anak-anak korban meminta tolong warga untuk mendobrak pintu rumah. Di dalam rumah, mereka mendapati kedua orangtuanya sudah meninggal dengan kondisi bersimbah darah.

"Anak-anak korban datang sekitar pukul 19.00. Setelah mendapat informasi, anggota langsung datang ke tempat kejadian untuk mengevakuasi kedua korban dan mengumpulkan bukti-bukti," ucap Ade.

Ade mengungkapkan, kedua korban ditemukan meninggal di tempat yang terpisah, korban atas nama Thin Djuk Tjhon ditemukan di dalam kamar. Sementara istrinya The Moi Tju ditemukan meninggal di ruang tamu.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban Thin Djuk Tjhon sedang sakit stroke," ungkap Ade.

Ade menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian, yakni pakaian korban, alas kasur yang terdapat darah, telepon genggam, kartu identitas dan beberapa barang bukti lainnya.

Ditambahkan Ade, adapun barang-barang korban yang hilang, yakni uang, handphone dan rokok.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....