Terbongkar! Dua Napi Rutan Depok Akui Pakai Narkoba, Oknum Petugas Ikut Terseret

  • 07 Okt 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polisi mengungkap, dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat.
  • Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap sejumlah napi.
  • Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW. Kami interogasi bersama anggota, ternyata memang mengakui memakai barang haram tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi mengungkap, dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat. Tepatnya, setelah dua narapidana berinisial AA dan SW dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap sejumlah napi. Tepatnya, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas penggunaan narkoba di dalam rutan.

"Keduanya (napi) mengakui kepada penyidik bahwa mereka menggunakan narkoba di dalam rutan. Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” kata Sutirto dalam keterangannya kepada wartawan, di Depok, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.

Penyidik kemudian memeriksa AA dan SW untuk mengungkap bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam rutan. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya disebut mengakui telah menggunakan barang terlarang tersebut selama berada di dalam rutan.

“Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW. Kami interogasi bersama anggota, ternyata memang mengakui memakai barang haram tersebut,” ucap Sutirto.

Dari keterangan kedua napi, polisi kemudian menelusuri asal-usul sabu yang digunakan di dalam rutan. Penyidik mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R.

Menurut polisi, transaksi dilakukan dengan cara R mengirimkan paket narkoba menggunakan layanan ojek online menuju kawasan rutan. Identitas pengemudi ojek online yang membawa paket tersebut hingga kini disebut belum diketahui polisi.

“Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via Gojek ke rutan dan Gojek itu tidak diketahui siapa,” ujar Sutirto.

Namun, paket tersebut tidak langsung masuk ke dalam rutan melalui jalur resmi. Polisi menyebut, AA dan SW diduga bekerja sama dengan seorang oknum petugas rutan berinisial S untuk mengambil dan membawa paket narkoba.

“Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S. Maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan,” kata Sutirto.

Dugaan keterlibatan S menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut karena paket narkoba dari luar rutan diduga dapat masuk setelah diambil oleh petugas tersebut. Polisi menyebut S mendapatkan, imbalan dari napi atas setiap pengiriman narkoba yang dibawanya.

Nilai kompensasi yang diterima S disebut mencapai Rp1 juta untuk setiap paket yang diantarkan ke dalam rutan. Polisi kini mendalami seluruh rangkaian transaksi dan komunikasi antara para napi, pemasok narkoba, serta oknum petugas tersebut.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp1 juta,” ujar Sutirto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut S telah beberapa kali mengantarkan paket narkoba kepada napi. Pengiriman tersebut berlangsung pada periode akhir Agustus hingga September 2026.

Polisi kemudian meminta keterangan langsung dari S untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan AA dan SW. Dalam pemeriksaan tersebut, S disebut mengakui keterlibatannya dalam membawa paket narkoba ke dalam rutan.

“Kemudian kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya,” ucap Sutirto.

Pengakuan tersebut, kini menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba dalam Rutan Depok. Penyidik masih menelusuri peran R sebagai pemasok sekaligus mencari pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jalur distribusi narkoba tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....