Jurnalis Jadi Korban Pecah Kaca di Depok, Iwakum Minta Polisi Bergerak Cepat
- 03 Okt 2026 20:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ikatan Wartawan Hukum meminta polisi untuk segera menyelidiki kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang menimpa jurnalis Fana Fadzikirillahi Suparman.
- Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2026 malam di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, saat korban sedang makan malam bersama keluarganya di Rumah Makan Padang Jaya.
- Fana Fadzikirillahi Suparman adalah jurnalis investortrust.id yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) meminta polisi segera mengusut pencurian modus pecah kaca yang menimpa jurnalis investortrust.id. Peristiwa tersebut dialami Fana Fadzikirillahi Suparman di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu 3 Oktober 2026, malam.
Fana yang juga menjabat Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Iwakum menjadi korban. Saat itu, Fana sedang makan malam bersama keluarganya di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban. Dengan memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara,” ujar Kamil dalam keterangannya, Sabtu 3 Oktober 2026.
Menurut Kamil, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat perlu diikuti dengan proses penyelidikan yang jelas. Serta, komunikasi kepada korban mengenai perkembangan perkara.
Kamil mengatakan penanganan kasus tersebut menjadi bukti kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan. Kamil mengaitkan hal tersebut dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dalam uji kelayakan dan di DPR pada Kamis 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa laporan masyarakat perlu ditangani tanpa menunggu perkara menjadi perhatian publik. “Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek," kata Kamil.
"Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” kata Kamil menambahkan.
Kamil juga menyoroti pengalaman pribadinya sebagai korban pencurian dengan modus serupa. Ia mengaku pernah melaporkan kasus pecah kaca ke Polsek Metro Menteng pada November 2025.
Dalam kejadian tersebut, tas miliknya yang berisi laptop, perlengkapan kerja, dan sejumlah barang lainnya hilang. "Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Ia meminta kepolisian melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah dilaporkan sebelumnya. "Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri,” kata Kamil.
Kasus yang menimpa Fana terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Fana bersama keluarganya singgah untuk makan malam.
Sekitar 15 menit kemudian, Fana keluar dari rumah makan dan mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah. Tas berisi dompet dan sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil diketahui telah hilang.
Berdasarkan keterangan korban, kamera pengawas di rumah makan sedang mengalami kerusakan. Sementara itu, pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi disebut terhalang kendaraan lain.
Saat informasi ini disampaikan, Fana sedang membuat laporan ke Polsek Sukmajaya. Iwakum berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan memberikan informasi perkembangan penanganan kepada korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....