KPK duga Aspri Ridwan Kamil Mengetahui Penggunaan Dana Non-Budgeter bank BJB

  • 02 Okt 2026 16:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK menduga asisten pribadi Ridwan Kamil, Rian Kusuma Atmaja, memiliki pengetahuan tentang pengelolaan dan peruntukan dana perkara pengadaan iklan BJB.
  • Penyidik KPK memanggil saksi-saksi termasuk asisten pribadi Gubernur Jawa Barat untuk menelusuri alur masuk, penggunaan, dan pihak penerima dana tersebut.
  • Budi Prasetyo, jubir KPK, menyatakan bahwa keterangan saksi diperlukan untuk mengungkap detail pengelolaan uang dan kegiatan operasional yang dibiayai dari dana tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - KPK menduga asisten pribadi Ridwan Kamil, Rian Kusuma Atmaja, mengetahui pengelolaan serta peruntukan dana perkara pengadaan iklan BJB. Keterangan Rian dibutuhkan penyidik untuk menelusuri alur masuk, penggunaan, dan pihak yang menerima dana tersebut.

"Penyidik berkeyakinan saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk aspri dari Gubernur Jawa Barat, saudara RK, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang. Termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat 2 Oktober 2026.

Menurut Budi, keterangan Rian diperlukan untuk menelusuri alur dana. Termasuk pihak yang memberikan perintah dan pihak-pihak yang menerima aliran uang.

"Sehingga peran dari aspri keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk. Kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami," katanya.

Budi menjelaskan, pendalaman terhadap Rian berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penempatan iklan di Bank BJB. Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat anggaran sekitar Rp400 miliar untuk pengadaan iklan.

Dari jumlah itu, sekitar 50 persen diduga digunakan untuk kebutuhan pengadaan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana non-budgeter. "Bahwa dari total uang sekitar Rp400 miliar itu hanya sekitar 50 persen yang betul-betul riil untuk pengadaan," ujar Budi.

KPK juga mendalami penggunaan dana yang diduga berkaitan dengan berbagai aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jawa Barat. "Termasuk dulu sebelumnya juga penyidik melakukan pendalaman terkait dengan aktivitas-aktivitas Pak RK sebagai Gubernur Jawa Barat," katanya.

Penyidik, lanjut Budi, mendalami seluruh kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD atau terdapat dana taktis di luar anggaran resmi. "Nah dana-dana taktis ini sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa saja, untuk siapa saja, nah semuanya didalami," ujarnya.

Selain penggunaan anggaran, penyidik juga menelusuri perjalanan dinas yang dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Pemeriksaan untuk mengetahui pihak-pihak yang turut dalam perjalanan tersebut serta kesesuaiannya dengan surat tugas yang diterbitkan Pemprov.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa penempatan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.

KPK sebelumnya menyebut Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk promosi umum dan produk bank pada 2021 hingga semester pertama 2023. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp410 miliar dialokasikan untuk penempatan iklan melalui berbagai media.

Penyidik menduga sebagian dana pengadaan digunakan untuk mengakomodasi dana non-budgeter. Pendalaman terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima manfaat masih terus dilakukan KPK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....